Pentingnya Literasi Digital dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan 

Marketing.co.id – Berita Digital | Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan literasi digital sektor pemerintahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten.

Literasi Digital

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman literasi digital bagi ASN, yang merupakan salah satu target nasional Kemenkominfo menuju transformasi digital di Indonesia. Partisipasi ASN di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam mengikuti kegiatan Literasi Digital Pemerintah merupakan salah satu pendorong terciptanya Indonesia Makin Cakap Digital.

Kegiatan literasi digital merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan ASN menuju Indonesia #MakinCakapDigital ini dibuka oleh Ketua Tim Literasi Digital Pemerintahan, Niki Maradona yang mewakili Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo. Dalam sambutannya, Niki menyampaikan bahwa kegiatan Literasi Digital diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kecakapan penggunaan teknologi digital.

“Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan perangkat dan akun yang digunakan, serta mendorong ASN mengenal dan mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan sektor publik pada masyarakat,” ujar Niki.

Kepala Bagian BPSDM Provinsi Banten, Untung Sarutomo menyampaikan, bahwa ASN pada era saat ini harus menerima digitalisasi pada proses kerjanya agar semakin produktif dan harus memanfaatkan digitalisasi ini secara positif. “Era digitalisasi ini, ASN harus bisa menjadi sarana untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat sesuai dengan motto Berakhlak. Harapannya, semua yang ikut akan menggunakan hasilnya untuk melayani masyarakat dan meningkatkan kompetensi kita,” tambahnya.

Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Sugeng Hariyono turut menyampaikan, bahwa ruang digital yang ada saat ini memiliki dua sisi, yakni peluang dan tantangan. Peluang diruang digital harus dimanfaatkan secara optimal melalui pendekatan literasi. Literasi dimaknai sebagai kecakapan, kemampuan untuk membaca, mendengar, melihat, menulis, menjelaskan dan menerapkan semua konten digital sebagai potensi untuk memanfaatkan segala hal positif yang ada di dalam ruang digital.

Sedangkan, sisi yang lain adalah tantangan. Dimana, ruang digital ini perlu kecakapan untuk mengubah pandangan yang pesimistis menjadi lebih optimis dengan memanfaatkan digital. Melalui literasi digital, diharapkan dapat membantu untuk memiliki visi serta pemahaman yang lebih jelas dalam era digital sehingga lincah menghadapi perubahan dengan pendekatan keahlian yang tepat.

“Dengan memanfaatkan TIK dengan baik dapat membuat ASN siap menghadapi perubahan dan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan produktivitas kerja,” ujar dia.

Kegiatan ini dibagi menjadi empat sesi yang berisi materi mengenai kecakapan digital (digital skills), keamanan digital (digital safety), budaya digital (digital culture) dan etika digital (digital ethics). Sesi pertama membahas tentang Etika Digital yang disampaikan oleh praktisi Digital Content Creator, Gatot Sandi. Etika digital pada era saat ini penting bagi ASN, karena ASN dituntut menjadi role model, dituntut dapat menjadi panutan untuk tidak menyebarkan hoaks.

“Etika digital berkaitan erat dengan Netiket. Netiket ini didefinisikan sebagai cara yang benar dan diterima umum dalam berkomunikasi dengan seseorang atau khalayak di internet. Dalam prinsip ini, harus menyadari bahwa semua ini manusia. Jadilah terhormat, sabar untuk menghadapi perbedaan perspektif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan. Perhatikan juga kata atau ucapkan. Kritis itu boleh tapi jangan merendahkan orang lain. Jaga privasi diri sendiri dan privasi orang lain. Hanya karena memiliki gawai, bukan berarti bebas merekam apapun dan siapapun lalu menguploadnya ke internet hanya karena mau viral atau FOMO (Fear of Missing Out),” ujar Gatot.

Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri, Wawan Hermawan sebagai narasumber materi Budaya Digital menekankan, bahwa generasi yang tumbuh dengan akses yang tidak terbatas dalam teknologi digital mempunyai pola berpikir yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Setiap orang hendaknya dapat bertanggung jawab terhadap bagaimana menggunakan teknologi untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, dimana ada aspek budaya yang perlu diperhatikan.

Digital Culture atau Budaya Digital sebagai salah satu pilar Literasi Digital, diyakini sebagai kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatannya,” tambahnya.

Oleh karena itu, aktivitas di ruang digital harus dimanfaatkan sebagai praktek berbudaya seperti saling menghargai perbedaan pendapat, menyebarkan konten positif, santun dan bermartabat, menciptakan ruang diskusi yang sehat, dan mempromosikan gaya hidup yang berkualitas.

Materi berikutnya mengenai Keamanan Digital, disampaikan oleh Hari S. Noegroho. Dalam paparannya, Hari menyampaikan  bahwa dengan memahami risiko keamanan digital, tugas ASN menjadi lebih aman. Tujuan dari pengamanan digital ini adalah untuk mencegah kebocoran data, penipuan, dan lain-lain yang disebabkan oleh penggunaan media sosial, media digital, dan e-commerce.

“Jika sudah memahami risikonya, maka makin tahu juga apa yang perlu diamankan dan meningkatkan kewaspadaan ketika menggunakan media digital. Pengamanan sarana oleh pengguna ini diperlukan karena sumber data bisa didapat. Pencurian data ini bisa dilakukan secara digital. Kenali aplikasi yang terpasang di gawai, hapus aplikasi yang tidak dikenal, serta pasang aplikasi proteksi yang legal agar handphone tidak terkena virus,” jelasnya.

Sesi terakhir mengenai Kecakapan Digital, disampaikan oleh Cahyo Edhi Widyatmoko. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa Keterampilan Digital ASN bukan hanya mampu mengoperasikan alat, tapi juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab. ASN juga harus mampu untuk mengetahui, memahami dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital.

“ASN perlu memahami mengenai pengetahuan dasar mengenai lanskap digital, internet, dan dunia maya. Kemudian, pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi, cara penggunaan dan pemilihan data. Lalu, pengetahuan dasar mengenai aplikasi percakapan dan media sosial serta pengetahuan dasar mengenai aplikasi dompet digital, lokapasar dan transaksi digital. Selain itu, ASN juga perlu memahami gangguan komunikasi seperti misinformasi, disinformasi, dan malinformasi,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.