Tips dari Sequis Agar Klaim Asuransi Dapat Berjalan Lancar

Marketing.co.id – Berita Financial Services | Asuransi memiliki peran vital dalam melindungi stabilitas finansial keluarga, terutama dalam situasi mendesak seperti biaya medis atau operasi di rumah sakit. Asuransi kesehatan menjadi penopang yang dapat diandalkan dalam menghadapi beban keuangan akibat masalah kesehatan. Begitu pula, asuransi jiwa memberikan Uang Pertanggungan (UP) yang bermanfaat saat pencari nafkah utama mengalami kematian atau cacat total tetap, menjadi sumber pendapatan sementara bagi ahli waris.

Dengan memiliki kedua jenis asuransi ini, anggota keluarga dapat menjalani kehidupan sehari-hari tanpa mengorbankan kualitas hidup. Mereka dapat terus bersekolah, tidak perlu menjual aset, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tanggung jawab utama perusahaan asuransi adalah menyediakan manfaat sesuai perjanjian polis. Dalam konteks asuransi, perusahaan asuransi disebut sebagai Tertanggung, sementara masyarakat dapat menjadi Pemegang Polis, Tertanggung, atau Ahli Waris, tergantung pada peran dan keputusan yang diambil saat pembelian asuransi.

Agar manfaat asuransi dapat dinikmati secara optimal, nasabah harus memenuhi kewajibannya, seperti membayar premi tepat waktu dan memahami prosedur klaim. Dokter Jessica Dewati Wardhana, Claim Medical Analyst dari Sequis, memberikan beberapa tips penting agar klaim asuransi dapat berjalan lancar.

  1. Isi Surat Permintaan Asuransi dengan Benar

Saat menjadi nasabah asuransi, pengisian Surat Permintaan Asuransi (SPA) adalah langkah awal. Dr. Jessica menekankan pentingnya mengisi SPA dengan jujur dan akurat, termasuk riwayat kesehatan, pengalaman dengan asuransi sebelumnya, dan klaim yang pernah diajukan. Informasi ini menjadi pertimbangan kritis perusahaan asuransi saat nasabah mengajukan klaim.

  1. Pelajari Klausul, Syarat, dan Aturan Polis

Masa mempelajari polis selama Free Look Period adalah kesempatan emas bagi nasabah untuk memahami hak dan kewajiban mereka. Dr. Jessica menyarankan untuk memahami pasal-pasal, syarat umum dan khusus, tata cara pengajuan klaim, dan batas waktu pengajuan klaim. Selain itu, pastikan data administrasi tercantum dengan benar.

  1. Pastikan Polis Telah Melewati Masa Tunggu dan Aktif

Sebelum mengajukan klaim, nasabah perlu memastikan bahwa polis telah melewati masa tunggu yang ditentukan. Masa tunggu ini diterapkan perusahaan asuransi untuk mengevaluasi risiko nasabah. Selain itu, pastikan polis tetap aktif dengan membayar premi tepat waktu.

Sequis Life, sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang diawasi OJK, telah menunjukkan komitmennya dalam pembayaran klaim dan manfaat. Hingga Desember 2023, mereka telah membayarkan klaim sebesar Rp1,393 triliun, memberikan keyakinan kepada nasabah tentang perlindungan finansial yang dapat diandalkan.

Melalui pemahaman yang baik terhadap asuransi dan komitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai nasabah, kita dapat memastikan bahwa asuransi tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga solusi yang handal dalam menjaga kestabilan finansial keluarga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.