Jenis-Jenis Agunan di Indonesia

agunanKebutuhan sehari-hari yang semakin meningkat dan tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan terkadang menjadi polemik bagi pribadi Anda. Ujung-ujungnya bekerja hanya menjadi beban saja dan Anda lebih memilih untuk membuka usaha sendiri. Namun, modal belum cukup untuk membuka usaha yang diinginkan. Jalan satu-satunya adalah meminjam uang ke bank atau pegadaian.

Pihak bank biasanya memberikan aliran dana untuk dipinjamkan kepada nasabahnya tanpa berbelit-belit. Hanya saja ada agunan atau jaminan yang harus diserahkan. Mayoritas nasabah memberikan agunan berupa emas, properti atau kendaraan, sebab nilai jualnya relatif besar sehingga bisa meyakinkan bank untuk memberikan kredit. Di samping tiga agunan tersebut ternyata di Indonesia ada berbagai jenis agunan yang dapat diberikan kepada pihak peminjam. Berikut jenis-jenis agunan yang ada di Indonesia

1. BPKB Kendaraan

Apabila Anda memiliki kendaraan baik mobil atau motor dan sudah aktif menjalankan bisnis selama minimal 1 tahun, maka Anda bisa mengajukan peminjaman dengan agunan berupa BPKB Kendaraan. Syarat lain untuk mengajukan pinjaman dengan agunan ialah ada jaminan BPKB, STNK, dan kunci kendaraan baik motor maupun mobil. Usia kendaraan juga harus diperhatikan, untuk motor maksimal berusia 5 tahun, sedang mobil maksimal 10 tahun. Apabila sudah memenuhi persyaratan di atas maka peminjam berhak mendapat pinjaman sampai dengan plafon tertinggi sebesar Rp 100 juta.

Dalam memberikan pinjaman, pihak kreditur akan memeriksa kondisi kendaraan dan pencatatan keuangan Anda. Itu sebabnya, penting menjaga catatan keuangan, baik bisnis maupun pribadi tetap rapi, lengkap, dan akurat. Biasanya pihak pegadaian atau pemberi pinjaman akan memeriksa kembali riwayat kredit Anda yang tersimpan di Bank Indonesia dan kemampuan Anda untuk melunasi cicilan. Dan jangka waktu pelunasan yang diberikan bisa mencapai 3 tahun.

2. Biji Kopi

Siapa yang sangka hasil perkebunan bisa beralih fungsi menjadi agunan untuk mengambil kredit dari bank atau pegadaian. Faktanya, Arabika Gayo yang merupakan salah satu biji kopi berkualitas tinggi bisa menjadi agunan kredit. Syaratnya, Anda harus menyerahkan resi gudang kopi senilai 70 persen dari total harga jualnya. Masa penyimpanan maksimal 3 bulan, tapi bisa diperpanjang kalau jumlah kopi mencapai 1 ton, dengan biaya penyimpanan Rp 250 per kilogram per bulan. Dengan agunan biji kopi, Anda bisa memperoleh plafon kredit senilai 70 persen dari harga kopi yang disimpan. Misalnya, aset kopi Anda Rp 100.000.000, bank bisa memberikan pinjaman sebesar Rp 70.000.000. Suku bunganya cukup kompetitif, hanya 0,5 persen per bulan.

3. Hewan Ternak

Punya hobi memelihara hewan ternak? Atau Anda punya usaha dalam jual beli hewan ternak? Jika Anda termasuk dalam kategori di atas dan sedang membutuhkan suntikan dana untuk usaha Anda maka manfaatkan hobi Anda tersebut menjadi uang. Beberapa bank besar seperti BRI, BNI, Bank Jatim, Bank DIY dan Bank Jateng memberikan penawaran Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) dengan menerima agunan berupa hewan ternak. Syaratnya, hewan ternak haruslah sapi betina yang produktif, sapi bunting dan sapi siap bunting lalu ajukan proposal ke Dinas Peternakan dan memerinci setiap biaya pembelian bibit, bantuan kandang, bantuan pakan dan biaya inseminasi buatan. Setelah Dinas Peternakan memberikan surat rekomendasi, Anda bisa mengajukan permohonan kredit ke bank. Bank akan menilai agunan kredit. Untuk kredit dengan agunan jenis ini hanya bisa diperoleh kelompok pengusaha, koperasi, dan perusahaan.

4. Properti

Agunan jenis ini termasuk yang paling digemari masyarakat karena sudah lazim dan nilainya besar. Dengan kepemilikan sertifikat tanah, rumah atau ruko, Anda bisa menawarkan ke bank sebagai agunan kredit usaha. Syaratnya, Anda harus bisa meyakinkan pihak peminjam bahwa usaha yang sedang dijalani memiliki prospek yang bagus ke depan dan sudah pasti Anda sanggup melunasi utang selama periode yang telah disepakati. Rata-rata bank menawarkan plafon kredit hingga maksimal Rp 2,25 miliar. Jangka waktunya pun bervariasi, mulai dari 2 tahun hingga 10 tahun.

Selain mengalirkan suntikan dana, agunan jenis ini dapat membantu Anda mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Biasanya agunan berupa tanah bangunan. Agunan itu berfungsi sebagai jaminan dalam membangun rumah yang berdiri di atas tanah tersebut dengan bantuan KPR. Cara kerjanya KPR akan membantu Anda agar bisa langsung menempati rumah tersebut sebelum memiliki SHM (sertifikat hak milik), sembari mencicil pelunasannya, yang bisa berlangsung selama 5, 10, atau 15 tahun.

5. Hipotek Kapal dan Hipotek Pesawat Terbang

Sama seperti KPR, Anda juga boleh membeli kapal dan pesawat terbang baik itu baru maupun bekas melalui jalur kredit bank. Kapal dan pesawat terbang yang dijadikan usaha bisa berubah fungsi menjadi agunan kredit. Bank akan memegang hipoteknya sampai Anda telah berhasil melunasi utang keseluruhan. Syarat untuk mendapat pinjaman dari agunan ini adalah kapal dan pesawat terbang memiliki volume bruto minimal 20 meter kubik dan bobot bruto maksimal 20 meter kubik.

Di samping itu, kedua kendaraan tadi haruslah digunakan kebutuhan nasional (hanya antarprovinsi di Indonesia). Seandainya kapal dan pesawat terbang tidak lagi berstatus milik Indonesia dan digunakan untuk penerbangan ataupun pelayaran internasional (antarnegara) maka bank bisa menagih pelunasan kredit Anda, bahkan ketika belum jatuh tempo sekalipun. Pastikan Anda melunasi cicilannya tepat waktu. Sama seperti KPR, kalau Anda mengalami gagal bayar, bank akan menyita dan melelang kapal atau pesawat Anda. Kalau ternyata hasil jualnya tidak mencukupi untuk melunasi sisa utang, Anda tetap harus melunasi selisihnya.

6. Emas

Ini dia agunan kredit yang paling populer dan jadi favorit masyarakat Indonesia. Emas juga memiliki taksiran nilai yang besar. Syarat pengajuan kredit dengan agunan emas ialah membawa emas ke pegadaian atau bank, menyerahkan formulir dan fotokopi KTP. Tidak perlu menunggu lama, dalam waktu 15 menit Anda sudah bisa mengantongi sejumlah uang tunai yang diperlukan. Umumnya, jumlah uang yang diterima setara dengan 85 persen nilai emas yang dijaminkan. Sebagai contoh, nilai emas sebesar Rp 1.000.000 maka uang yang Anda peroleh maksimal Rp 850.000.

Ada 4 kriteria bunga yang diterapkan oleh Pegadaian berdasar nilai agunan kredit per 15 hari, yaitu :

* Agunan kredit bernilai golongan A, dengan plafon Rp 50.000 – Rp 500.000, bunganya 0,75 persen per 15 hari

* Agunan kredit bernilai golongan B, dengan plafon Rp 550.000 – Rp 5.000.000, bunganya 1,15 persen per 15 hari

* Agunan kredit bernilai golongan C, dengan plafon Rp 5.100.000 – Rp 20.000.000, bunganya 1,15 persen per 15 hari

* Agunan kredit bernilai golongan D, dengan plafon di atas Rp 20.000.000, bunganya 1 persen per 15 hari

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.