Soal Larangan Naik ke Teras Candi Borobudur, Masyarakat: Perlu Dirawat dan Dijaga

Marketing.co.id – Berita Lifestyle | Survei yang dilakukan Katadata Insight Center (KIC) menyebutkan bahwa 83 persen masyarakat mempersepsikan Candi Borobudur sebagai cagar budaya dan perlu dirawat serta dijaga. Masyarakat menilai Candi Borobudur perlu dirawat dan dijaga untuk kelestarian budaya, ikon sejarah dan memperpanjang usia candi.

Direktur Riset Katadata Inisght Center Gundy Cahyadi mengatakan, dari hasil survei tersebut juga terungkap bahwa masyarakat tahu adanya larangan naik ke teras candi Borobudur.

“23 persen responden tahu tidak boleh naik ke teras 1-5, 49 persen tahu tidak boleh naik ke teras 6-8 dan 68 persen tahu tidak boleh naik ke teras 9-10. Namun, 8 dari 10 responden yang tahu teras candi tidak boleh diakses masih berminat untuk tetap naik ke teras candi,” kata Gundy dalam konferensi pers, Kamis (15/6/2023).

Survei yang dilakukan KIC dilakukan dengan metode penelitian kuantitatif survei online dan kualitatif in-depth interview. Responden untuk survei online yaitu 1.648 dari pulau Jawa dan 543 dari luar pulau Jawa. Sedangkan in-depth interview melibatkan enam narasumber yang merupakan pengelola, pelaku usaha, komunitas agama serta ahli.

Gundy menambahkan, 87 persen responden menanggapi penutupan candi dengan sentimen positif dan 12 persen merespon negatif. Alasan responden menanggapi penutupan candi dengan positif karena pelestarian candi, mengindari perilaku buruk pengunjung, menjaga benda bersejarah dan sumber pengetahuan, menghormati tempat sakral dan upaya konservasi candi.

“Survei ini memperlihatkan bahwa penutupan teras Candi Borobudur pada dasarnya bisa diterima oleh masyarakat. Karena, sebagian besar paham bahwa Candi Borobudur adalah cagar budaya yang tentunya harus dirawat. Masyarakat juga menerima alasan pelarangan pengunjung naik ke Candi Borobudur,” ujar Gundy.

Gundy menambahkan, naik Candi Borobudur merupakan daya tarik dari wisata Borobudur. Namun, melihat tingkat pengetahuan serta sentimen positif masyarakat terhadap ditutupnya akses naik candi yang sudah cukup tinggi, sehingga dalam hal ini membuka akses naik candi bukan menjadi hal yang urgen bagi wisatawan. Menurut Gundy, untuk menggantikan aktivitas naik candi tersebut perlu dibuatkan aktivitas alternatif bagi pengunjung yang dapat menggantikan pengalaman naik candi.

Sebelumnya, PT Taman Wisata Candi Borobudur sebagai pengelola candi Borobudur melarang pengunjung naik ke teras candi. Larangan ini dikeluarkan dengan alasan konservasi candi. Namun, pada 22 Maret lalu, pengunjung sudah bisa lagi naik ke candi tapi jumlahnya dibatasi hanya 1.200 orang per hari. Hal itu sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. Durasi waktu hanya 8 jam, mulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here