Upaya BUMD Hadapi Era Industri 4.0

Marketing – Tak bisa dipungkiri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mesti bersiap menghadapi tantangan di era industri 4.0. Untuk itu, diperlukan kesiapan BUMD dalam menghadapi perubahan di era digital agar bisa menghadapi persaingan di dunia usaha. Menurut Kasubdit BUMD Bidang Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bambang Arianto mengatakan, BUMD harus bisa menghadapi tantangan, disparitas dengan pemerintah daerah, kelembagaan, SDM penggunaan teknologi, market global, dan permodalan.

“Penguatan kelembagaan yang didasarkan pada undang-undang dan peraturan akan lebih mudah bagi BUMD menghadapi era industri 4.0,” ujar Bambang dalam acara Diskusi “Kesiapan BUMD Menghadapi Era Industri 4.0” yang digelar Forum Warta Pena di Ibis Hotel Cawang, Jakarta.

Dia menambahkan, regulasi BUMD diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah khususnya Bab XII dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Dengan landasan hukum tersebut, BUMD berpeluang memperluas pasar, kemudahan mengakses informasi global, dan efisiensi. BUMD pun harus bertranformasi dalam menghadapi perubahan secara global untuk menjadi kekuatan di daerah.

Berbicara soal industri 4.0, Direktur Umum PDAM Tirta Pakuan Bogor Dino Indira Gusniawan mengatakan, saat ini perusahaan air minum di kota Bogor ini sudah menerapkan teknologi smart water dengan teknologi terdepan. Mendatang, pihaknya akan memanfaatkan teknologi sensor untuk tagihan tarif pemakaian pelanggan. Dia juga berharap di era industri 4.0 perusahaan pelayanan publik akan bisa terkoneksi dengan baik, sehingga akan mempermudah dalam mengakses informasi.

Sementara Direktur Utama PD Paljaya Subekti mengatakan, kesiapan pihaknya era digital ini sudah mempersiapkan JSS (Jakarta Sewerage System). Dalam lima tahun ke depan, sistem ini akan membagi wilayah Provinsi Jakarta dalam lima zona pipanisasi air limbah. “Investasi dalam sistem zonanisasi ini cukup besar mencapai Rp25 triliun,” ungkap Subekti.

Salah satu inisiator Badan Kerjasama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seluruh Indonesia Dr. Basuki Ranto mengatakan, persoalan yang tengah dihadapi BUMD terkait dengan rendahnya kinerja dan daya saing. Padahal, saat ini tercatat ada 1097 BUMD dengan 24 core bisnis.

Sayangnya, kata Basuki, secara kelembagaan BUMD tersebut terkesan masih jalan sendiri-sendiri. Payung hukum belum ada belum terintegrasi dengan baik. “Yang diperlukan adalah adalah Undang-undang BUMD yang sudah masuk ke program prolegnas,” ujar dia yang hadir sebagai salah satu pembicara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.