Generali Beri Proteksi Tambahan Bagi Nasabah dengan COVID-19

Marketing, Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia berkomitmen terus mendampingi para nasabah dan memberikan perlindungan sesuai dengan manfaat dan ketentuan polis. Walaupun sudah ditetapkan pemerintah sebagai pandemi, yang berarti biaya perawatannya ditanggung oleh pemerintah, Generali akan tetap memberikan proteksi tambahan bagi nasabah yang terinfeksi virus COVID-19.

Generali memberikan perlindungan tambahan 10% dari Uang Pertanggungan (UP) hingga maksimal Rp500 juta untuk pemegang polis individu produk iPLAN yang baru bergabung sejak 16 Maret 2020. Perlindungan tambahan diberikan jika nasabah positif terdiagnosa COVID-19.

Perluasan manfaat ini berlaku hingga 30 September 2020. iPLAN merupakan produk asuransi unit link yang mampu memberikan perlindungan pasti saat nasabah memasuki usia tua dengan Bonus Hidup hingga sebesar Uang Pertanggungan. Produk ini juga dilengkapi perlindungan kesehatan Global Medical PLAN (GMP) yang dapat diakses diseluruh dunia dengan total perlindungan mencapai Rp35 Milyar. Dengan produk iPLAN, nasabah tidak perlu khawatir memasuki usia tua dan menghadapi resiko sakit, serta di saat yang sama perlindungan finansial keluarga tetap terjamin.

Bagi nasabah dengan polis aktif saat ini, Generali memberikan perlindungan tambahan berupa perpanjangan masa tenggang pembayaran premi nasabah yang terdiagnosa COVID-19, selama nasabah dalam masa perawatan rumah sakit. Selain itu, Generali juga memberikan tambahan santunan duka sebesar Rp10 juta rupiah, bagi nasabah individu yang meninggal dunia akibat COVID-19. Periode perlindungan tambahan ini berlaku hingga 30 September 2020.

Edy Tuhirman CEO Generali Indonesia

Edy Tuhirman, CEO Generali Indonesia mengungkapkan, perlindungan tambahan bagi nasabah yang terinfeksi COVID-19 merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjadi lifetime partner nasabah.

“Kami ingin memastikan nasabah terlindungi dengan baik dan memiliki ketenangan pikiran atau peace of mind di tengah penyebaran virus corona. Kami juga turut mendukung upaya pemerintah dalam mensosialisasikan social distancing dan work from home untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui sarana komunikasi yang kami miliki, seperti website dan media sosial,” tuturnya.

Edy menambahkan, terkait pandemi COVID-19, Generali juga terus mengedukasi masyarakat agar semakin sadar pentingnya asuransi jiwa dan kesehatan untuk memproteksi hal-hal yang tidak terprediksi sebelumnya.

Untuk memudahkan jangkauan nasabah atas perlindungan kesehatan, Generali telah bekerja sama dengan lebih dari 1.800 jaringan provider se-Indonesia untuk melayani nasabah, mulai dari rumah sakit, laboratorium dan layanan kesehatan lainnya, yang bisa diakses dengan sistem cashless. Tidak hanya di dalam negeri, Generali juga telah bekerja sama dengan lebih dari 100 rumah sakit di seluruh dunia.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.