Seruan Bagi Dunia Usaha untuk Menghormati Hak Asasi Manusia

Marketing.co.id – Berita Marketing |  Pelaku usaha di Indonesia diminta mengkaji ulang rantai nilai mereka dan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dalam operasi bisnis, sebagaimana tertuang dalam Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia/United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yang menghimbau perusahaan untuk melakukan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia/Human Rights Due Diligence (HRDD).

Baca Juga: Ini Lho Perusahaan-perusahaan Yang Peduli Pada HAM

Seruan itu dibuat selama dialog tingkat tinggi yang diselenggarakan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) tentang penerapan praktis UNGPs, dengan fokus pada Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HRDD). Uni Eropa (UE) dan Pemerintah Swedia mendukung acara yang bertajuk “Preparing for Mandatory Human Rights Due Diligence to Achieve Sustainable Development Goals”.

Prinsip-Prinsip Panduan PBB menjelaskan tentang tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan HAM dilindungi dan dihormati dalam operasi bisnis. UNGPs mengadvokasi penerapan praktik yang memastikan pendekatan inklusif dan “seluruh  masyarakat” terhadap praktik HAM, dan memastikan tidak seorangpun tertinggal.

Baca Juga: Marymond, Merek Yang Peduli Pada Isu HAM

Acara yang diselenggarakan pada Jumat, (19/2), ini melengkapi upaya Pemerintah Indonesia dalam merumuskan draf pertama Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

“Pelaku usaha harus mengambil langkah pertama untuk menyusun kebijakan yang baik yang menghormati HAM semua individu yang terlibat dalam bisnis mereka, dari pemasok hingga pengecer akhir. Setiap individu di sepanjang proses bisnis dan operasional harus diperlakukan dengan adil dan tanpa penyalahgunaan dalam bentuk apa pun,” kata Marina Berg, Duta Besar Swedia untuk Indonesia.

Baca Juga: Kesetaraan Gender Harus Terus Digaungkan Di Dunia Kerja

“Swedia telah mempromosikan praktik HAM yang berkelanjutan di sektor swasta, dan kami senang bermitra dengan UNDP untuk bekerja dengan Indonesia dalam mendorong uji tuntas dan mengadvokasi praktik bisnis yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Uni Eropa telah mendorong pengadopsian langkah-langkah HRDD dengan kebijakan yang kuat yang dilakukan di Belanda, Prancis dan Jerman yang semuanya sekarang mengamanatkan undang-undang tentang pekerja anak dan langkah-langkah lain tentang uji tuntas pada rantai pasokan.

“Pelaksanaan uji tuntas HAM harus dimulai sedini mungkin dari awal berdirinya perusahaan. Melakukan uji tuntas HAM dapat membantu perusahaan menunjukkan bahwa mereka telah mengambil langkah yang tepat untuk melindungi HAM mereka yang terlibat dalam kegiatan usahanya,” kata Mualimin Abdi, Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Hambatan Industri Kecantikan dan Kesehatan di Pasar Daring

“Prinsip Panduan PBB menyerukan kepada pelaku usaha untuk menghormati HAM, dan mengharuskan mereka melakukan uji tuntas untuk mengidentifikasi, mencegah, mengurangi dan mempertanggungjawabkan dampak terhadap HAM. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anak di bawah umur yang dipaksa bekerja keras dan tidak ada perempuan dan laki-laki yang kehilangan martabatnya dalam melakukan pekerjaan mereka,” kata Norimasa Shimomura, Resident Representative UNDP Indonesia dalam kata sambutannya.

“Pandemi COVID-19 telah memberikan kesempatan untuk meninjau kembali pendekatan kita. Elemen kunci dari proses ini adalah menemukan kembali cara menjalankan bisnis dengan cara yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” tambahnya.

Marzuki Darusman, ketua the Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST), yang mengadvokasikan standar HAM mengatakan bahwa sektor swasta di Indonesia harus mulai merangkul HAM  dalam bisnis sebagai norma baru.

Baca Juga: Awas! Penipu Incar Investor dan Calon Investor Saham di Daerah

“Memastikan bahwa HAM dihormati di seluruh operasi perusahaan adalah proses yang berkelanjutan dan kami harap dengan bekerja sama dengan pemerintah, sektor swasta, dan komunitas internasional, kita dapat menguatkan peran dan tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM. Tujuan utama kita adalah memastikan penghormatan terhadap HAM di sektor swasta tumbuh menjadi norma di Indonesia, ” katanya.

Negara-negara lain di Asia juga sedang dalam proses mengembangkan kerangka kebijakan untuk mengimplementasikan UNGPs, termasuk Thailand, Malaysia, Mongolia, Viet Nam dan India.

Marketing.co.id: Portal Berita Marketing & Berita Bisnis

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here