Pyridam Farma & GP Farmasi Berikan Edukasi Terkait Sirop Obat Aman

Marketing.co.id – Berita Lifestyle | Pyridam Farma berpartisipasi dalam dialog interaktif kesehatan “Sirop obat aman” bersama Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat Indonesia bahwa obat sirop aman untuk anak. Melalui kegiatan ini, menghimbau kepada masyarakat untuk jangan lagi ragu dan takut menggunakan obat sirop yang telah dirilis oleh BPOM karena dapat dipastikan sudah terbebas dari resiko tercemar dan aman digunakan, bagi anak dan orang tua.

Elfiano Rizaldi, Direktur Rksekutif GP Farmasi menjelaskan, dialog interaktif kesehatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan keraguan ibu-ibu Indonesia yang masih mempertanyakan amankah menggunakan obat sirop pada anak. Pemerintah bersama Kementrian Kesehatan telah melakukan tindakan kontrol dan monitoring yang sangat ketat akan kualitas dari obat-obat yang diproduksi dan dijual oleh industri Farmasi.

Kezia Mareshah, Corporate Communication Pyridam Farma menjelaskan, “Pyridam Farma bersama GP Farmasi melalui kegiatan dialog interaktif kesehatan ini menghimbau kepada masyarakat untuk jangan lagi ragu dan takut untuk menggunakan obat sirop yang telah dirilis oleh BPOM karena dapat dipastikan sudah terbebas dari resiko tercemar dan aman untuk digunakan baik untuk anak-anak dan orang tua. Dikutip dari website BPOM, terdapat 10 obat sirop dari Pyridam Farma dan Holi Pharma yang telah dirilis oleh BPOM yaitu ARBUPON, FLUTAMOL, PYRIDOL, PYRIDRYL PLUS, RZ-20, Gitri, Lifadrox Forte, Holimox Forte, Amoxicillin Trihydrate.”

dr. apt. Lucia Rizka Andalusia, M.Pharm, Mars selaku Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes menambahkan, Pemerintah bersama Kemenkes, selain melakukan upaya pemberhentian sementara akan penggunaan obat sirop, pun bekerja sama dengan BPOM untuk melakukan verifikasi akan obat-obat sirop yang beredar di Indonesia. Selain itu, juga telah memperbarui peraturan yang tercantum dalam suplemen 2 Farmakope Indonesia Edisi VI.

BPOM diwakili oleh Dra. Tri Astri Isnariani, Apt, M.Pharm, Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika Prekursor dan Zat Adiktif BPOM menekankan, bahwa BPOM melakukan proses verifikasi dengan prinsip kehati-hatian dalam menguji obat-obat sirop yang tersebar di Indonesia. Adapun obat sirop yang telah dirilis BPOM melalui website BPOM, dan kanal media sosial dapat dipastikan sudah terbebas dari resiko cemaran dan aman untuk dikonsumsi. Saat ini, obat sirop yang telah dirilis sendiri sebanyak 1400 sirop yang terdiri dari obat sirop, dry sirop, dan vitamin serta suplemen sirop per akhir Februari 2023.

Dalam dialog interaktif tersebut, dr Piprim, Perwakilan IDAI juga menekankan kepada seluruh dokter anak di Indonesia untuk tidak lagi ragu dalam meresepkan obat sirop kepada anak-anak yang sudah dirilis oleh BPOM. Selain itu, Noeffrendi, Perwakilan dari IAI menjelaskan, bahwa seluruh obat sirop baik yang sudah dirilis BPOM dan yang masih dalam tahap verifikasi oleh BPOM ini tersedia di seluruh apotek namun bagi obat sirop yang belum dirilis akan dilakukan karantina terlebih dahulu.

“Kami dari IAI juga telah bekerjasama dengan Kemenkes dan BPOM untuk membuatkan satu link website yang isinya adalah obat-obat sirop yang sudah dirilis  dan yang masih dalam tahap proses verifikasi sehingga hal ini dapat memudahkan seluruh apoteker di Indonesia untuk dapat kembali menyediakan obat sirop yang aman bagi masyarakat. Termasuk juga mengimbau kepada seluruh apoteker untuk dapat kembali mengecek list obat sirop yang aman digunakan dan dapat juga mulai mencabut himbauan tidak menjual obat sirop,” ujar Noeffrendi.

Prof Rahmana, Guru Besar Farmakokimia dari ITB menambahkan, dalam bahan baku obat, makanan, ataupun kosmetik pasti memiliki potensi bahaya bahkan air yang paling murni pun memiliki potensi berbahaya namun perlu diingat bahwa memiliki aturan ambang batas. Selama zat tersebut sesuai dengan aturan ambang batas yang ada maka dapat dipastikan bahwa zat atau obat tersebut aman, berkhasiat, dan bermutu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here