KADIN Indonesia Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan di Era Transformasi Digital

Marketing.co.id – Berita Financial Services | Kemudahan mengakses jasa keuangan melalui fintech akan menyebabkan beberapa risiko apabila belum diiringi dengan tingkat pengetahuan yang memadai. Satgas Waspada Investasi (SWI) melaporkan bahwa total kerugian dari investasi bodong selama 10 tahun terakhir mencapai Rp117,5 triliun dan hingga Mei 2022 sekitar 1,120 platform investasi ilegal telah diblokir.

Fenomena tersebut menjadi fokus dari diskusi publik “Transformasi Digital sebagai Pendorong Pertumbuhan Literasi Keuangan” yang diadakan Badan Pengembangan Keuangan Digital KADIN Indonesia (KADIN BPKD). Diskusi ini bertujuan mengungkap upaya peningkatan literasi keuangan dari perspektif regulator, pelaku usaha, dan masyarakat.

Kepala KADIN BPKD Pandu Sjahrir berharap, diskusi ini dapat mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk membangun kepercayaan publik terhadap sektor fintech yang tumbuh pesat dalam empat tahun terakhir.

“Saya suka menggunakan analogi fintech sebagai ‘bayi ajaib’ melihat pertumbuhan industri saat ini sangat pesat pada usia yang masih dini. Namun, kita harus mengejar pertumbuhan itu, karena pertumbuhan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang telah memperluas akses jasa keuangan digital ini belum diimbangi oleh tingkat literasi keuangan yang baik di masyarakat. Jadi saat kita melalui tahap awal ini, fintech membutuhkan bantuan dari semua pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan memastikan ekosistem layanan keuangan digital yang sehat, inklusif, dan dapat dipercaya. Semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik tentang jasa keuangan digital, tingkat kepercayaan publik terhadap layanan ini juga akan semakin tinggi,” ujar Pandu.

“KADIN BPKD mendorong para pelaku usaha untuk membangun dan memperkuat kepercayaan publik lewat sinergi dengan pemangku kepentingan di sektor layanan keuangan digital dalam menggagas upaya literasi keuangan yang konsisten bagi masyarakat,” tambah Pandu.

Kesenjangan antara tingkat inklusi dan literasi ini pun menjadi celah yang rentan dimanfaatkan pelaku penipuan berkedok investasi. Berdasarkan survei OJK tahun 2019, tingkat literasi keuangan masih berada di angka 38,03% meskipun tingkat inklusi keuangan sudah mencapai 76,19%. Artinya, sebagian besar masyarakat Indonesia yang sudah berpartisipasi dalam sektor keuangan belum benar-benar memahami produk dan jasa keuangan yang digunakan.

Upaya peningkatan literasi keuangan secara masif membutuhkan sinergi antar kementerian dan lembaga, maupun antara pemerintah dengan pelaku usaha dan masyarakat. Salah satu bentuk sinergi yang diangkat adalah inisiatif pelaku industri untuk membuat kode etik bersama melalui asosiasi, sebagai bentuk self-regulation yang melengkapi pengaturan dari pemerintah.

Diskusi “Transformasi Digital sebagai Pendorong Pertumbuhan Literasi Keuangan” merupakan hasil kerja sama antara Pluang dengan KADIN Indonesia untuk meningkatkan cakupan skala aktivitas literasi keuangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here