CCEP Indonesia Bersama Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026

Marketing.co.id – Berita Marketing |  Dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan secara adil dengan menerapkan perundang-undangan Republik Indonesia serta kebijakan Hak Asasi Manusia, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2024-2026, di Pabrik Bekasi 1 CCEP Indonesia, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/4).

Disaksikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Indah Anggoro Putri, prosesi penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, bersama dengan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di lingkungan perusahaan.

Melalui penandatanganan PKB ini, CCEP Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai, serta membangun ruang kerja yang beragam dan inklusif.

Dalam sambutannya, Indah Anggoro Putri berharap momentum penting penandatanganan PKB ini dapat menjadi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dengan Serikat Pekerja di CCEP Indonesia. Dengan begitu, harapan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara.

Menurut Putri, hubungan industrial yang harmonis akan mendorong berkembangnya dunia usaha sekaligus dapat mendorong peningkatan investasi, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kehidupan yang layak dan baik bagi para pekerja beserta keluarganya. Tentu, cita-cita tersebut harus dimulai dari lingkup perusahaan.

“Saya menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pengusaha serta serikat pekerja karena telah berhasil menyatukan dua kepentingan yang berbeda untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan kemitraan yang baik diantara Manajemen dengan Serikat Pekerja” ujar Putri. Dirinya turut mengapresiasi Tim Perunding PKB CCEP Indonesia, yang telah menyelesaikan perundingan secara kondusif dan lancar.

Sebagai perusahaan produsen dan distributor merek minuman terkemuka, CCEP Indonesia berupaya untuk terus menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja, pengembangan kapabilitas karyawan, kesejahteraan karyawan, keragaman, kesetaraan serta lingkungan kerja yang bebas praktik diskriminasi. Perusahaan percaya bahwa kekuatan bisnis dan fokus terletak pada pengelolaan jangka panjang yang berkelanjutan, yang dapat terjadi melalui kerja keras dan dedikasi para karyawan.

“PKB ini menandai langkah penting untuk memupuk budaya yang berakar pada rasa saling menghormati dan peningkatan berkelanjutan. Terima kasih yang tulus kami ucapkan kepada para pemimpin serikat pekerja dan anggota kami atas dialog konstruktif mereka selama proses ini. Wawasan dan komitmen Anda telah menjadi kunci untuk mencapai kesepakatan yang selaras dengan tujuan kita bersama untuk hubungan industrial yang harmonis. Tentunya, kami juga sangat mengapresiasi sekaligus menyampaikan penghargaan tertinggi kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas bimbingannya selama ini,” ucap Xavi.

Xavi menambahkan, penandatanganan PKB ini juga merupakan penegasan pada komitmen terhadap pertumbuhan CCEP Indonesia sekaligus memajukan visi nasional dalam menciptakan tenaga kerja yang terampil dan kompetitif.

Sadar akan pentingnya peran karyawan dalam pertumbuhan perusahaan, CCEP Indonesia terus berfokus pada peningkatan kapasitas, kompetensi, keterampilan, dan kepemimpinan dari semua fungsi lini di perusahaan. Perusahaan berkomitmen secara berkelanjutan untuk mengembangkan program pengembangan kapabilitas sumber daya manusia melalui program-program pengembangan karyawan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here