TRIV Mendaftarkan Diri di Bursa Aset Kripto Indonesia & Kliring Berjangka

Marketing.co.id – Berita Digital | Era baru dalam perdagangan aset kripto telah dimulai dengan resmi terbentuknya Bursa Aset Kripto Indonesia pada Jumat, 28 Juli 2023. Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, hadir dalam acara peresmian ini yang mengundang perhatian global.

TRIV

Keberadaan bursa ini menarik perhatian tak hanya dari para pelaku industri aset kripto, tetapi juga dari berbagai kalangan masyarakat yang tertarik dengan fenomena investasi kripto yang semakin berkembang pesat.

Salah satu calon pedagang fisik aset kripto, TRIV, segera mengambil langkah berani dengan mendaftarkan diri sebagai anggota Bursa Aset Kripto dan Lembaga Kliring Indonesia sesaat setelah peresmian. Langkah ini mendapat apresiasi dan penjelasan dari Jordan, Chief Marketing Officer (CMO) TRIV.

“Gerak cepat ini diambil karena sesuai dengan visi TRIV yang selalu memprioritaskan keamanan nasabahnya, walaupun nantinya secara proses jual-beli tidak akan mengubah apapun, karena nasabah akan tetap bertransaksi di platform TRIV seperti biasa,” ungkap Jordan. Langkah TRIV ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan dan keamanan bagi nasabah dalam perdagangan aset kripto.

Pendirian Bursa Aset Kripto Indonesia dibuat resmi melalui Surat Keputusan Kepala Bappebti nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023, yang memberikan wewenang kepada PT. Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX). Peresmian tersebut juga diiringi dengan penjelasan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang menyatakan bahwa tujuan utama bursa ini adalah untuk mengurangi risiko investasi aset kripto.

TRIV

“Investasi kripto memiliki sifat yang high risk high return, jadi dengan adanya Bursa Kripto diharapkan dapat memaksimalkan perlindungan masyarakat yang berinvestasi pada aset jenis kripto,” ujar Menteri Zulkifli Hasan. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap perlindungan masyarakat dalam berinvestasi di sektor yang penuh dengan risiko.

Namun, meskipun tujuan mulia ini telah dinyatakan, tantangan pun tidak dapat diabaikan. Jordan dari TRIV menyampaikan kekhawatiran terkait biaya transaksi yang mungkin akan mempengaruhi volume perdagangan. “Kami berharap tidak dikenakan biaya tambahan yang begitu tinggi kepada investor karena tentu ini akan berdampak kepada volume perdagangan,” ungkap Jordan.

Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan persaingan global dalam menetapkan biaya tambahan bagi investor. Dengan pasar kripto yang dapat diakses secara global, kebijakan biaya harus diatur dengan hati-hati untuk menjaga daya saing industri kripto nasional. “Persaingan ini bisa meliputi kelengkapan fitur, keamanan sampai daya saing biaya-biaya layanan,” tegas Jordan.

Pendirian Bursa Aset Kripto Indonesia bukan hanya merupakan tonggak sejarah dalam dunia kripto, tetapi juga langkah penting untuk membawa perlindungan bagi investor dan masyarakat. Sementara tantangan biaya dan persaingan global tetap ada, sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat diharapkan dapat membawa sektor aset kripto Indonesia ke puncak kesuksesan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here