Marketing, Jakarta – PT Asuransi MSIG Indonesia meluncurkan fitur klaim asuransi kendaraan bermotor berbasis online yang diberi nama MSIG e-CL@IM. Layanan ini merupakan salah satu upaya Asuransi MSIG Indonesia untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabahnya.
Fitur klaim online ini dapat ditemui pada situs web resmi Asuransi MSIG Indonesia, msig.co.id, pada bagian menu MSIG e-CL@IM. Walaupun hingga saat ini klaim yang bisa dilakukan hanya klaim asuransi kendaraan bermotor, namun MSIG Indonesia akan terus mengembangkan fitur ini. Dalam dalam dekat rencananya fitur ini akan ditingkatkan fungsinya, sehingga dapat melayani klaim dari semua produk asuransi MSIG Indonesia.
“Seiring perkembangan teknologi dan tingginya mobilitas masyarakat di kota-kota besar di Indonesia, kami ingin memastikan bahwa pemegang polis tidak hanya mendapatkan keamanan dan kenyamanan, namun juga kemudahan ketika akan mengajukan klaim. Kemudahan tersebut merupakan nilai lebih yang kami berikan kepada para pemegang polis Asuransi MSIG Indonesia,” ungkap Bernardus P. Wanandi, Wakil Presiden Direktur PT Asuransi MSIG Indonesia.
Dengan hadirnya fitur klaim online, pemegang polis akan semakin dimudahkan dalam mengajukan klaim di mana pun dan kapan pun. Cukup menggunakan ponsel pintar atau pun laptop, pemegang polis bisa mengajukan klaim tanpa perlu menggunakan cara konvensional seperti pelaporan melalui telefon, fax atau pun email.
Pemegang polis hanya perlu mengakses menu MSIG e-CL@IM tanpa perlu mengunduh aplikasi apapun, kemudian mengisi form yang terdapat di dalam menu dan mengunggah persyaratan dokumen klaim seperti STNK, SIM, surat polisi dan foto bukti kerusakan, dalam pengajuan klaim online.
Selain pengajuan klaim, dalam menu Klaim Kendaraan Online juga terdapat informasi mengenai daftar bengkel, status klaim, kontak darurat 24 jam, dan proses penerbitan SPK, untuk memudahkan Pemegang Polis menemukan informasi apapun yang mereka butuhkan di dalam satu platform yang sama.