Marketing.co.id- Apple telah setuju untuk membayar sekitar US$60 juta untuk kepemilikian merek dagang iPad di China.
Pengadilan Tinggi di provinsi Guangdong menyatakan bahwa sengketa hukum diantara keduanya telah berakhir. Setelah pembayaran untuk Proview, otoritas China akan mengalihkan mereka dagang iPad ke Apple.
Kedua perusahaan telah terlibat perselisihan hukum untuk menentukan kepemilikan dari mereka dagang iPad. Sebelumnya Apple mengklaim telah membeli merek dagang iPad untuk China dari Proview pada tahun 2009 silam. Namun, Proview mengatakan bahwa perusahaan tidak pernah secara resmi menjual merek dagang iPad ke Apple.
Lantas perusahaan China tersebut mengajukan keluhannya dan membuat tuntutan hukum, dan menuntut pemerintah setempat untuk menghentikan penjualan iPad di China karena pelanggaran merek dagang.