Jakarta Siap Menjadi Pusat IP dan Ekonomi Kreatif Asia Tenggara

0
[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Festival Kekayaan Intelektual 2025: Jakarta Menuju Pusat Ekonomi Kreatif Berbasis IP di Asia Tenggara

Marketing.co.id – Berita Marketing | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bersama Komite Ekonomi Kreatif Jakarta (KE JKT), resmi menggelar Festival Kekayaan Intelektual (FKI) 2025, sebuah forum kolaboratif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP).

Apa Itu Festival Kekayaan Intelektual (FKI)?

FKI adalah konferensi dan festival kolaborasi yang mempertemukan para pelaku industri kreatif, akademisi, pembuat kebijakan, komunitas kreator, investor, dan regulator untuk membahas peluang dan tantangan dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berdaya saing global. FKI 2025 menjadi bagian dari strategi Jakarta untuk menyiapkan diri sebagai kota kreatif dunia menjelang usia ke-500 pada tahun 2027.

Menurut Robby Wahyudi, Ketua Komite Ekonomi Kreatif Jakarta, Jakarta memiliki energi kreatif yang luar biasa, namun belum sepenuhnya terkelola menjadi aset ekonomi. “Melalui FKI, kami ingin membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat — bukan hanya dari sisi perlindungan hukum, tetapi juga nilai komersialnya bagi industri kreatif,” ungkapnya.

FKI 2025 juga menjadi momentum peluncuran platform Filminginjakarta.co.id, portal resmi untuk memfasilitasi proses produksi film di Jakarta, mulai dari perizinan, pemilihan lokasi syuting, hingga promosi lokasi. “Kami ingin menjadikan Jakarta sebagai Kota Sinema,” ujar Andhika Permata, Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta. Dengan platform ini, Jakarta siap mendukung industri perfilman nasional dan internasional, sekaligus menjadikan produksi konten sebagai bagian penting dari ekonomi kota.

Jakarta menjelang 500 tahun bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga bagaimana membentuk identitas kota modern melalui pengelolaan aset tak berwujud. Hal ini disampaikan oleh Atika Nur Rahmania, Kepala Bappeda DKI Jakarta. “IP adalah bagian dari strategi pembangunan jangka panjang. FKI adalah bagian dari proses menyelaraskan kebijakan kota dengan aspirasi kreator.”

FKI 2025 penting untuk pelaku industri kreatif untuk memahami nilai bisnis kekayaan intelektual, akses langsung ke pembuat kebijakan dan investor, wawasan hukum dan perlindungan hak atas karya, dan jaringan kolaborasi lintas sektor di ekonomi kreatif

Dengan diselenggarakannya FKI 2025, Jakarta menegaskan komitmennya untuk menjadi kota kreatif global berbasis kekayaan intelektual. Melalui regulasi yang inovatif, platform digital seperti Filminginjakarta.co.id, dan forum kolaboratif yang melibatkan semua pemangku kepentingan, Jakarta membuktikan diri sebagai kota yang tidak hanya penuh ide, tapi juga mampu mengelola dan melindungi karya untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.