Pentingnya Membangun dan Melindungi Merek, Studi Kasus Lambe Turah

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing.co.id – Berita Marketing | Dalam konteks komunikasi, merek memiliki peranan yang sangat penting. Tidak hanya menjadi identitas visual suatu produk atau layanan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai, kualitas, dan citra merek tersebut.

Wakil Ketua Umum Perhumas Indonesia Dorien Kartikatikawangi menjelaskan bahwa dalam strategi komunikasi merek, merek menjadi fondasi yang kuat untuk membangun hubungan emosional dengan konsumen.

“Membangun dan melindungi reputasi merek adalah kunci. Membangunnya membutuhkan waktu, komitmen, dan konsistensi, namun untuk meruntuhkannya hanya perlu waktu sekejap. Karenanya, melindungi reputasi secara komprehensif, baik internal maupun eksternal, akan menjamin keberlanjutannya,” katanya dalam talkshow bertajuk “UpMarks: AI-MPOWWERED Trademark: Leveraging AI for Superior Brand Protection” di MARKAS Jakarta, Selasa (21/5).

Hal ini sejalan dengan yang dialami akun gosip Lambe Turah yang baru-baru ini mengalami permasalahan merek. Diketahui, pada 2018, merek Lambe Turah didaftarkan orang lain yang bukan pemilik asli. “Hal ini menjadi perhatian penting bagi pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya perlindungan merek,” kata Petrus Bala Pattyona, Kuasa Hukum Lambe Turah.

Dalam kasus Lambe Turah, Petrus menceritakan bahwa ia dan pemilik Lambe Turah, dalam hal ini, Argo Dinar (Dino) menjalani proses yang cukup panjang. Saat itu, merek Lambe Turah diketahui telah didaftarkan pihak lain pada tahun 2018. Hal ini baru diketahui Dino pada tahun 2023. Kemudian, pada tahun 2024, akhirnya pihak Dino mengajukan gugatan pembatalan merek.

Seiring berjalannya waktu, gugatan tersebut akhirnya bergulir di pengadilan. Selama proses berjalan, diketahui bahwa pemilik awal Lambe Turah adalah Dino. Sebab, saat ditelaah lebih jauh, orang yang mendaftarkan merek Lambe Turah tak memiliki akses untuk masuk ke akun tersebut. “Sehingga, gugatan kami dikabulkan. Sebab, pihak kami yang memiliki akun dan wewenang untuk melakukan upload konten,” kata Petrus.

Mengingat pentingnya melindungi sebuah merek, Kemenkominfo melalui Gerakan Nasional 1000 Startup digital memiliki salah satu alumni startup bernama Mebiso.com. Startup asal Surabaya ini hadir untuk menjawab kebutuhan perlindungan merek dari tahap pra-pasca pendaftaran merek, mulai dari memperhitungkan potensi keberhasilan daftar merek, hingga memasang fitur proteksi yang aktif 24/7 mendeteksi dan mencegah tindak peniruan merek.

Mebiso merancang Trademark Analyzer dengan mengadopsi teknologi artificial intelligence (AI), dengan fitur Dokumen Hasil Analisis (DHA). Di sini, pelaku bisnis membutuhkan waktu tak lebih dari lima menit untuk mendapatkan hasil secara realtime.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here