Teknologi AI Bantu Permudah Pengusaha Daftarkan Merek 

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing.co.id – Berita Marketing | Mebiso berkolaborasi dengan Kemenkominfo yang juga dihadiri Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar diskusi berkaitan dengan kekayaan intelektual bertajuk ‘UpMarks! AI-MPOWERED Trademarks: Leveraging AI for Superior Brand Protection’, di MARKAS Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Kegiatan ini menghadirkan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Direktur Ekonomi Digital Kemenkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto, Wakil Ketua Umum Perhumas Indonesia Dorien Kartikatikawangi, Kuasa Hukum Lambe Turah Petrus Bala Pattyona dan CEO Mebiso Hesti Rosa.

Seperti diketahui, saat ini artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan menjadi perbincangan banyak pihak. Tools ini digadang-gadang mampu memudahkan pekerjaan manusia. Hal ini turut menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Direktur Ekonomi Digital Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia memiliki komitmen tinggi untuk merespons penggunaan teknologi AI secara positif dan memperkuat ekosistem AI nasional.

“Misalnya pada sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sektor lain. Sehingga, capaian-capaian ini perlu terus didukung karena AI akan menjadi benchmark penguasaan teknologi digital dalam lima sampai 10 tahun mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan dan pertumbuhan ekosistem AI membawa dampak yang positif terutama dari sisi penggunaan yang dapat mempermudah dan membantu sektor-sektor strategis.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemenkominfo memiliki program Gerakan Nasional 1000 Startup digital. Salah satu alumni program tersebut adalah Mebiso. Startup asal Surabaya ini hadir untuk menjawab kebutuhan perlindungan merek dari tahap pra-pasca pendaftaran merek, mulai dari memperhitungkan potensi keberhasilan daftar merek, hingga memasang fitur proteksi yang aktif 24/7 mendeteksi dan mencegah tindak peniruan merek.

Dalam kesempatan ini, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua Silalahi sangat mengapresiasi Kominfo dan Mebiso yang telah membantu mengedukasi dan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual para pelaku usaha.

“Sebenarnya ini adalah tugas kita di Kemenkumham, tapi ada rekan-rekan dari Kominfo dan Mebiso yang membantu. Terima kasih kepada Kominfo dan Mebiso yang telah memberi ruang untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pengusaha,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Startup Digital Kemenkominfo Sonny Hendra Sudaryana juga mengajak peserta mengenal merek untuk startup melalui pemaparan materi dan studi kasus dari pembicara ahli sesuai spesifikasi model bisnisnya.

Pada kesempatan tersebut, perlindungan merek menjadi concern Kemenkominfo yang dibuktikan dengan seremonial pendaftaran dua IP program. Hal ini merupakan salah satu aksi nyata bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi hal yang penting.

“Memahami proses pendaftaran merek melalui DJKI adalah langkah strategis bagi startup digital untuk melindungi dan mengembangkan bisnis mereka dengan aman dan berkelanjutan. Dukungan Kemenkominfo dalam fasilitasi proses ini sangat penting untuk memastikan startup dapat memanfaatkan kekayaan intelektual mereka secara maksimal,” tandas dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here