Lampu Bekas, Bahaya Merkuri yang Terlupakan

Marketing – Siapa yang tahan hidup tanpa penerangan atau lampu? Hampir dapat dipastikan, banyak yang menjawab tidak bisa. Penerangan sudah seperti layaknya kebutuhan ‘pokok’ saja. Tapi sudahkah Anda memilih lampu yang mendukung konsep Go Green?

Sampai saat ini ada tiga teknologi lampu yang beredar. Pertama, lampu pijar, contohnya seperti lampu bohlam atau bolep. Kedua, lampu pendar yaitu lampu yang berbentuk tabung panjanga tau biasa disebut lampu TL (tubular lamp) atau lampu neon. Selain itu ada juga bentuk lain yang berukuran lebih kecil dengan tabung ditekuk menyerupai spiral, yang dikenal dengan sebutan lampu hemat energi (LHE).

Lampu pendar memiliki beberapa kelebihanya itu dapat menghemat pemakaian aliran listrik dan otomatis juga menghemat biaya rekening PLN. Umur lampu juga lebih panjang dibandingkan lampu pijar serta diharapkan dapat menghambat pemanasan global. Namun, ternyata lampu pendar ini mempunyai dampak atau efek samping yang berbahaya.

Bayangkan saja, di dalam setiap lampu pendar terdapat 5 milligram merkuri, yang berbentuk uap atau bubuk. Padahal, bahan kimia ini sangat berbahaya karena beberapa milligram  saja sudah bisa meracuni metabolisme tubuh manusia.

Lampu Bekas dan Merkuri

Merkuri dapat berdampak buruk pada pada anak-anak, yaitu menurunkan IQ dan penurunan IQ ini tentu saja sangat berdampak sampai usia lanjut. Pasalnya, uap raksa ini adalah neurotoksin, racun yang sangat berbahaya dan berakibat fatal pada otak dan ginjal. Jika terakumulasi dalam tubuh dapat merusak sistems yaraf, janin dalam kandungan, dan jaringan tubuh.

Itulah alasan diciptakannya lampu jenis ketiga, yaitu LED (Light Emitting Diode). Lampu jenis ini sangat hemat energi dan lebih ramah terhadap lingkungan. Konsumsi listrik lampu LED hanya sebesar 20% dari lampu pijar biasa. Atau dengan kata lain, dapat berhemat 80% konsumsi listrik. Bahkan setelah dihitung, setelah 18 bulan pemakaian biaya penghematannya sudah seharga lampu itu sendiri(breakeven point).

Panas yang dihasilkan juga sangat minim, karena lampu LED lebih optimal dalam mengubah energi listrik menjadi cahaya. Hal ini membuat ruangan tetap nyaman, penggunaan pendingin ruangan (AC) pun dapat lebih dihemat.

Lampu LED usianya rata-rata 50.000 -100.000 jam. Jika dihitung penggunaan rata-rata selama 12 jam sehari, maka lampu LED ini dapat bertahan lebih dari 10 tahun. Bayangkan berapa penghematan yang dapat dilakukan.

“Sayangnya, walaupun lampu LED hemat dan bebas bahan kimia berbahaya yakni tanpa timah dan merkuri, bahkan dari emisi ultra violet, pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum bisa menggunakan karena  harganya yang tergolong tinggi,” ujar Gufron Mahmud, Direktur Utama PT Arah Environmental Indonesia.

Masyarakat pun masih banyak yang menggunakan lampu pendar. Padahal, berdasarkan penelitian dari Puslitbangtek Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi yang dipublikasikan dalam jurnal Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan Vol. 12 No. 2 Desember 2013 menyebutkan, bahwa data historis menunjukkan penetrasi LHE yang tergolong lampu pendar di masyarakat meningkat lebih dari 20 kali di tahun 2011 dibandingkan dengan penetrasi di tahun 2000. Diperkirakan penetrasi LHE ini akan terus meningkat tajam sampai dengan tahun 2020 dan setelah tahun 2020 hingga tahun 2030 akan tetap terjadi peningkatan tetapi dengan nilai yang relatif kecil.

Di tahun 2020, laju penetrasi LHE diperkirakan sekitar 7,2 unit per rumah tangga dan di tahun 2030 menjadi sekitar 7,94 unit per rumah tangga. Peningkatan penjualan LHE juga diperkirakan terjadi hingga tahun 2030 yaitu sekitar 578 juta unit dan limbah LHE terbuang sekitar 570 juta unit.

Secara kumulatif, limbah LHE terbuang hingga tahun 2030 diperkirakan sekitar 9.068 juta unit dan limbah merkuri yang menyertainya sekitar 45 ton. Bayangkan dampaknya terhadap lingkungan, jika limbah tersebut tidak dikelola dengan baik, maka logam berat maupun senyawa berbahaya yang terkandung di LHE, akan mempengaruhi kesehatan, baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang.

“Kami tidak menginginkan hal itu terjadi.Itu sebabnya, kami mengeluarkan Ecofren yang merupakan solusi pengelolaan limbah dan sampah terpadu untuk segmen bisnis dan sarana komersial. Termasuk juga tentu limbah lampu,” ungkap Gufron.

Gufron menambahkan, “Melalui Ecofrenini, kami berinisiatif untuk mengedukasi dan membantu masyarakat dan para pelaku usaha dalam mengelola lampu yang juga tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (LimbahB3) ini secara tepat dan sesuai dengan standar pengendalian pencemaran lingkungan hidup”.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.