Investasi Reksa Dana dan Deposito, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Sumber gambar: http://www.cashflowrealtor.com/wp-content/uploads/2013/11/Money-Making.jpg

Antara investasi reksa dana dan deposito, mana yang lebih menguntungkan?

Marketing.co.id – Berita Marketing | Ketika berinvestasi atau menanam modal, tidak sedikit orang memiliki tujuan untuk sekadar menjaga nilai asetnya agar tak tergerus inflasi. Tujuan investasi tersebut biasanya dimiliki oleh investor yang memiliki waktu menanam modal jangka pendek atau sebagai sarana mendapat pendapatan pasif yang aman, stabil, dan rendah risiko. 

Umumnya, untuk bisa meraih tujuan tersebut, investor memiliki 2 pilihan instrumen investasi. Pertama, dengan menanam modal di produk deposito yang ditawarkan oleh perbankan dan yang kedua dengan memilih produk reksa dana dari manajer investasi. 

Mengapa pilihan investasi jangka pendek jatuh kepada 2 jenis instrumen investasi tersebut? Alasannya karena baik deposito dan reksa dana mampu memberi peluang imbal hasil yang stabil, rendah risiko, dan ideal untuk investasi jangka pendek. 

Pertanyaannya, antara deposito dan investasi reksa dana, manakah yang lebih menguntungkan untuk dipilih? Nah, untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan tentang investasi reksa dana dan deposito, serta perbandingan antara keduanya berikut ini. 

Investasi Deposito

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, deposito adalah salah satu produk keuangan yang disediakan perbankan. Cara kerja deposito sendiri adalah nasabah diharuskan menabung dengan nominal tertentu secara rutin selama kurun waktu tertentu, misalnya 1 tahun. Kemudian, pihak bank akan memberikan imbal hasil berupa bunga dengan nilai tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Produk keuangan ini kerap dijadikan pilihan oleh investor yang memiliki tujuan investasi jangka pendek karena cara kerja dan keuntungannya tersebut. Hanya saja, hingga jangka waktunya berakhir, nasabah tidak diperbolehkan melakukan penarikan karena akan dikenai denda atau biaya penalti. Karena itu, investor perlu mempertimbangkan hal tersebut sebelum memutuskan untuk menaruh asetnya di produk keuangan ini. 

Investasi Reksa Dana

Di sisi lain, saat menempatkan dana pada produk kelolaan manajer investasi ini, terdapat sejumlah jenis reksa dana yang bisa dipilih. Seperti, reksa dana saham, campuran, pendapatan tetap, dan pasar uang. Di antara sederet jenis produk reksa dana tersebut, reksa dana pasar uang kerap dijadikan pilihan oleh investor yang ingin menanam modal dalam jangka pendek.

Intinya, cara kerja dari investasi reksa dana ini adalah Anda menitipkan dana untuk dikelola manajer investasi. Tentunya, aktivitas pengelolaan dana tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan regulasi investasi reksa dana yang berlaku. Tergantung dari performa atau kinerjanya, reksa dana mampu menumbuhkan nilai awal investasi seiring waktu dan memberi capital gain bagi investor. 

Berbeda dengan perbankan, manajer investasi tak mencatatkan dana Anda dengan bentuk utang, melainkan sebagai aset yang perlu dikelola menyesuaikan karakteristik dari jenis reksa dana yang dipilih. Selain itu, nasabah reksa dana juga bisa mengajukan pencairan aset kapan pun diinginkan tanpa ada risiko terkena denda atau beban biaya penalti selayaknya deposito. 

Perbandingan Investasi Reksa dana dan Deposito

Dari penjelasan di atas, Anda tentu sudah memahami garis besar antara investasi di produk deposito dan reksa dana. Namun, agar lebih mengerti tentang perbedaan keduanya, berikut terangkum kriteria dan karakteristik deposito dengan reksa dana.

Aspek Deposito Reksa Dana
Pihak Pengelola Perbankan  Manajer Investasi atau Perusahaan Efek dan Bank Kustodian
Dasar Hukum Sesuai UU Perbankan KIK atau Kontrak Investasi Kolektif dan Perusahaan
Bukti Kepemilikan Berkas Bilyet Deposito Konfirmasi Pemilikan Unit Penyertaan maupun Laporan Bulanan dari Saldo Unit Penyertaan
Penerimaan Imbal Hasil Investasi Bunga Deposito Kenaikan dari Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan atau NAB/UP
Pilihan Jenis Produk yang Ditawarkan Deposito Reksa Dana Saham, Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Pendapatan Tetap
Jangka Waktu Investasi Deposito mempunyai jangka waktu mulai dari 1 bulan sampai 12 bulan tergantung kebijakan perbankan Tidak ada aturan mengikat terkait jangka waktu investasi yang bisa dilakukan investor alias dapat dicairkan kapan pun dibutuhkan
Beban Biaya yang Ditanggung Investor Biasanya tak membebani biaya, kecuali biaya penerbitan sertifikat deposito dan biaya materai Umumnya mempunyai 2 jenis beban biaya untuk investor, yaitu biaya subscription atau biaya transaksi pembelian, dan biaya redemption atau biaya transaksi penjualan
Status Perpajakan Dibebankan pajak 20 persen terhadap bunga deposito Bukan merupakan objek pajak

 

Pada dasarnya, baik deposito atau reksa dana sama-sama bisa menjadi pilihan ideal investasi jangka pendek. Untuk deposito, Anda bisa mendapat produk investasi jangka pendek dengan imbal hasil stabil dan dijamin perbankan. Sementara untuk reksa dana, ada beberapa pilihan jenis produk yang dapat dipilih sesuai tujuan investasi dengan peluang imbal hasil berbeda yang dikelola manajer investasi berpengalaman dan kepiawaian terjamin. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here