CIMB Niaga Setujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing.co.id – Berita Financial Services | Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga (RUPSLB) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga; IDX: BNGA) yang berlangsung kemarin (11/01) menyetujui rencana penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 10.599.000 lembar saham atau setara dengan 0,04% dari saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Selain menyetujui aksi korporasi, para pemegang saham juga sepakat untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menentukan jumlah saham yang diterbitkan dan harga saham baru. Pada saat yang sama, RUPSLB juga memutuskan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menyatakan mengenai realisasi penerbitan saham tanpa hak memesan efek terlebih dahulu. Pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pasal 4 paragraf 4.2 butir b sehubungan dengan PMTHMETD.

Aksi korporasi ini dilakukan sebagai upaya Perseroan untuk memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam memenuhi persyaratan agar tetap tercatat di Bursa yaitu dengan memiliki jumlah saham free float paling sedikit lima puluh juta lembar saham dan paling sedikit 7,5%  dari jumlah saham tercatat.

Baca juga: BCA Umumkan Pembagian Dividen Interim Tunai Rp 42.50 per Saham, Naik 21.4% YoY

Adapun per posisi 31 Desember 2023, saham free float yang dimiliki CIMB Niaga adalah 1.759.684.459 lembar saham atau setara dengan 7,07% dari jumlah saham tercatat Perseroan. Selain melakukan PMTHMETD, aksi korporasi lainnya yang dilakukan CIMB Niaga saat ini adalah menjual kembali saham tresuri sejumlah 188.878.782 lembar saham atau setara dengan 0,76% dari jumlah saham tercatat Perseroan, sebagaimana telah disampaikan melalui Keterbukaan Informasi Penjualan/Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Saham Perseroan tanggal 6 September 2023 melalui situs web Perseroan dan situs web BEI.

Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oei menyatakan, “Dengan terpenuhinya ketentuan tersebut, jumlah saham beredar CIMB Niaga akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham CIMB Niaga. Tentunya hal ini diharapkan juga semakin menarik minat para investor untuk menjadikan saham CIMB Niaga sebagai pilihan investasinya.”

RUPSLB CIMB Niaga
Presiden Komisaris CIMB Niaga Didi Syafruddin Yahya (kedua kiri) bersama Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan (kedua kanan), Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal CIMB Niaga Fransiska Oei (kanan), Direktur Strategy, Finance and SPAPM CIMB Niaga Lee Kai Kwong (kiri) pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga (RUPSLB) CIMB Niaga di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut Fransiska menjelaskan, seluruh dana yang diperoleh dari PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya transaksi, akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha dalam bentuk penyaluran kredit di seluruh segmen bisnis Perseroan, di antaranya termasuk segmen Konsumer, Korporat, Komersial, UKM, baik perbankan konvensional maupun perbankan syariah, namun tidak termasuk Perusahaan Anak. Realisasi atas rencana penggunaan dana tersebut dapat berubah sesuai dengan kebutuhan aktual Perseroan pada saat pelaksanaan PMTHMETD.

Baca juga: Cermati Invest dan BNI Asset Management Jalin Kerja Sama Bidik Investor Ritel

Seperti tahun sebelumnya, RUPSLB tahun ini juga diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan secara fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta. Melalui aplikasi yang sama, pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) dan sekaligus menggunakan hak suaranya dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme electronic voting (e-voting).

Adapun bagi pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik di lokasi RUPSLB, e-voting dilakukan menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh yang tersedia di area RUPSLB.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here