Marketing.co.id – Berita Digital & Tech | PT Indonesia Digital Identity (VIDA) telah meluncurkan inovasi terbarunya, VIDA Sign, sebagai solusi tanda tangan digital yang tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga memberikan jaminan keamanan dan integritas dokumen bagi berbagai industri. Dalam kemitraan dengan Katadata Insight Center, VIDA melakukan penelitian yang mengungkapkan bahwa adopsi identitas digital memberikan dampak positif pada pertumbuhan bisnis, dengan 89% perusahaan melaporkan peningkatan kecepatan proses bisnis internal.
Sati Rasuanto, Co-founder & President of VIDA, menyatakan bahwa VIDA Sign dirancang untuk menjawab kebutuhan akan keamanan dokumen melalui teknologi yang handal, sesuai dengan misi perusahaan untuk mendukung transformasi digital yang semakin terintegrasi di Indonesia.
Tren Global Tanda Tangan Digital
Permintaan akan tanda tangan digital mengalami lonjakan global di berbagai sektor dan diproyeksikan akan tumbuh dari USD 7,4 miliar pada tahun 2023 menjadi USD 34,8 miliar pada tahun 2028. Di Indonesia, tanda tangan digital telah menjadi bagian integral dari transformasi digital yang sedang berlangsung. Dalam era yang serba cepat, tanda tangan digital menjadi solusi legal yang efisien dan efektif, mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Teguh Arifiyadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, menyatakan, “Penerapan tanda tangan digital adalah bagian dari solusi legalitas bagi setiap perusahaan dan pekerja di era digital.”
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar di bawah Kominfo, VIDA memiliki otoritas untuk menerbitkan sertifikat elektronik yang diakui di 40 negara, menjamin keamanan dan kekuatan hukum dari tanda tangan digital yang diberikan.
VIDA Sign: Meningkatkan Produktivitas dan Keamanan
Ahmad Taufik, SVP Product VIDA, menyampaikan, “VIDA Sign hadir untuk meningkatkan produktivitas dengan menyederhanakan alur penandatanganan dokumen yang mudah, cepat, dan aman. Kami berkomitmen memberikan solusi terbaik bagi pelaku profesional di segala industri dengan layanan tanda tangan digital yang sah di mata hukum.”
Penggunaan VIDA Sign sangat sederhana dengan moto “Klik, Tempel, Kirim”, mendapatkan dukungan positif dari berbagai pekerja profesional yang hadir dalam acara peluncuran. Samuel Ray, HR Professional & Content Creator, berpendapat bahwa teknologi penandatanganan digital akan mempercepat dan memperefisien administrasi internal kantor. M. Justian Pradinata, S.H., Legal Professional & Content Creator, menegaskan bahwa tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan konvensional.
Dukungan dari Berbagai Industri
Olivia Louise, Financial & Investment Expert Content Creator, menyoroti risiko kebocoran dokumen dalam transaksi keuangan dan menyatakan bahwa digitalisasi tidak hanya menghemat anggaran perusahaan, tetapi juga memastikan keaslian dan keamanan dokumen. Franki Indrasmoro, Musisi & Kreator IP, mendukung VIDA Sign karena membantu industri kreatif dalam menjaga kekayaan intelektual dan meminimalisir pelanggaran karya.
Pentingnya Kolaborasi Lintas Industri
Franki menekankan bahwa kolaborasi dan kemitraan lintas industri sangat diperlukan untuk mengimplementasikan tanda tangan digital yang terverifikasi. Langkah ini dianggap signifikan dalam menjaga keamanan transaksi dan memaksimalkan potensi bisnis di era digital yang berisiko tinggi.
Dengan peluncuran VIDA Sign, Indonesia memasuki babak baru dalam pemanfaatan tanda tangan digital yang andal dan terpercaya, memberikan kontribusi positif pada transformasi digital dan produktivitas di berbagai sektor.