Regulasi Over-The-Top Industri Seluler Harus Disegerakan

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing.co.id – Berita Digital & Technology | Sejumlah pihak terus mendesak pemerintah untuk membenahi tentang regulasi terkait layanan Over-The-Top (OTT) industri seluler yang hingga sekarang masih belum jelas. Hingga beberapa bulan jelang pemilihan umum 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga kini belum menerbitkan aturan yang jelas terkair layanan OTT.

Perusahaan operator telekomunikasi hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mendesak pemerintah dalam hal ini Kominfo untuk membuat regulasinya, namun belum ada kepastian yang jelas terkait pengaturannya.

Ketika OTT khususnya dari negara luar menikmati keuntungan dari masyarakat Indonesia, justru perusahaan operator telekomunikasi negeri ini menderita. Hal ini karena mereka dipaksa untuk membangun infrastruktur digital yang cepat dan andal. Padahal membangun infrastruktur digital jelas tidaklah mudah dan tidak murah.

“Saya sudah berulang-ulang kembali bicara over the top karena kita tahu pemerintah ingin internet kita ini cepat. Telkom ditugaskan membangun infrastruktur besar-besaran, tapi yang menikmati Netflix dan Meta tanpa berkontribusi kepada negara dan tidak ada kerja sama,” ujar Andre Rosiade, Anggota Komisi VI DPR RI saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama menteri BUMN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (5/6/23).

“Berlatar belakang hal tersebut membuat diskusi Selular Business Forum bertema ‘Urgensi Regulasi OTT  Demi Mengembalikan Kesehatan Industri Seluler’. Kami berharap dengan adanya diskusi ini, bisa menjadi solusi pemerintah segera menerbitkan regulasi terkait OTT untuk turut membantu penyediaan jaringan digital di Indonesia,” kata CEO sekaligus Editor in Chief Selular Media Network, Uday Rayana.

Saat ini operator telekomunikasi dibebani regulatory charge yang besar oleh negara. Mereka menanggung beban besar tapi juga dituntut pemerintah untuk menyediakan infrastruktur terkini seperti 5G. Hal ini lah yang akhirnya dibebankan ke masyarakat dan akhirnya biaya kuota menjadi semakin mahal.

Masyarakat Indonesia semakin bergantung terhadap layanan OTT asing sehingga ketika akses internet terlambat, masyarakat akan mengeluh dan mengajukan komplain ke provider. Padahal di belakangnya masih banyak permasalahan yang harus ditanggung operator telekomunikasi Indonesia termasuk belum adanya regulasi yang jelas terkait layanan Over-The-Top (OTT).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here