Marketing.co.id – Berita UMKM | Sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Dikatakan sebagai tulang punggung karena UMKM menjadi kontributor penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Data Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) menyebutkan, sepanjang 2019, UMKM menyumbang 60% PDB dan berkontribusi 14% pada total ekspor nasional.
Tahun ini, meskipun masih diliputi pandemi Covid-19, Akumindo memprediksi total kontribusi UMKM terhadap PDB tahun ini mencapai 65% atau sekitar Rp 2.394,5 triliun. Adapun sektor-sektor yang menurut Akumindo tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi yang menantang, antara lain sektor kuliner, fashion, dan handcraft.
Meskipun menjadi andalan ekonomi nasional, UMKM masih menghadapi berbagai kendala, antara lain pengelolaan usaha yang belum profesional, akses pasar yang masih terbatas, dan sulitnya mendapatkan akses permodalan. Berbagai masalah ini tentunya menyulitkan UMKM untuk berkembang lebih jauh lagi.
Karena itu, berbagai langkah terobosan harus dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, salah satunya dengan memberikan sertifikasi. Pemerintah Indonesia melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) sebenarnya memiliki berbagai program sertifikasi, salah satunya sertifikasi UMKM.
LSP UMKM &WI (Wirausaha Indonesia) adalah mitra BNSP dalam melakukan sertifikasi UMKM di Indonesia. LSP ini mendapat tugas dari BNSP untuk mensertifikasi 1000 pelaku UMKM di berbagai daerah di Indonesia.
Setelah sebelumnya melakukan sertifikasi terhadap 580 pelaku UMKM di daerah Jakarta Timur, LSP UMKM &WI pada 22 – 23 Agustus lalu melakukan sertifikasi terhadap UMKM di perumahan Delatinos BSD, Kantor BMW, MonteVidio, Tangsel. Meskipun terhitung kawasan elit, namun antusiasme pelaku UMKM di Delatinos cukup tinggi.
“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan program BNSP, nama programnya PSKK (Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja). Ini merupakan program tahunan pemerintah. Yang kita uji hari ini adalah pengelolaan UKM,” jelas M. Ilham Rendusara, Direktur/Ketua LSP UMKM &WI yang ditemui di sela-sela sertifikasi. Dalam kesempatan ini Ilham didampingin oleh Dewan Pengarah LSP UMKM &WI, Lince Atmadja.
Baca juga: Cara Pemkot Semarang Digitalisasi UMKM
Ilham menegaskan, bagi UMKM yang ingin mengikuti sertifikasi tidak dikenakan biaya alias gratis. Persyaratannya pun mudah, antara lain pengelola atau pengusaha UMKM minimal harus berijizah SMP, memilki usaha, dan sudah melakukan pembukuan sederhana. Proses pengujian kompetensi (asesmen) sendiri membutuhkan waktu 30 menit hingga 1 jam untuk tiap peserta.
“Selama melakukan asesmen asesor akan menulusuri atau menggali bukti-bukti yang sudah dilakukan pelaku UMKM, antara lain menanyakan hal-hal terkait pengelolaan usaha seperti bagaimana pembukuan dan pemasarannya. Selanjutnya dari proses penelusuran ini para asesor akan merekomendasikan apakah pelaku UMKM sudah berkompeten atau belum. Jika sudah kompeten, maka berhak mendapatkan sertifikasi,” imbuh Ilham.
UMKM yang lolos proses asesmen dan mendapatkan sertifikasi akan memperoleh beberapa manfaat, antara lain mendapat pengakuan dari negara seperti laiknya anak sekolah yang mendapatkan ijazah. Manfaat lain, mendapat pengakuan dari publik atau masyarakat. Tak kalah pentingnya peluang untuk menggaet investor dan bantuan permodalan dari perbankan.
“Investor melihat calon mitra bukan dari produknya, tapi dari pelakunya, kalau pelakunya kompeten maka produknya juga kompeten. Sertifikasi juga membuat UMKM lebih bankable, sehingga diharapkan UMKM akan lebih mudah mendapatkan kucuran kredit dari bank. Makanya saya selalu bilang kepada pelaku UMKM, bahwa sertifikasi itu sangat penting,” lanjut Ilham.
Ada 40 pelaku UMKM yang mengikuti proses sertifikasi di Delationos. Mereka merupakan warga dari beberapa kluster di lingkungan Delationos. Menariknya banyak peserta sertifikasi dari kalangan ibu-bu.
Salah satu peserta sertifikasi Mega Putri, pemilik toko kue Athirah, Ega Fashion, dan sepatu Asners. Mega mengaku mendapat semangat dan motivasi baru setelah mengikuti proses sertifikasi.
Baca juga: Buka Peluang Usaha saat Pandemi, Naisha Gandeng 4.000 Reseller
“Kalau memang kita pelaku, tidak sih, karena yang diujikan sesuatu yang memang kita lakukan. Contohnya bagaimana kita meng-handle konsumen, meng-handle keluhan konsumen, bagaimana memasarkan produk kita,” jawabnya ketika ditanyakan proses sertifikasi
Saat ini, Mega memperkerjakan 6 karyawan, dengan rincian 6 karyawan di butik dan 3 karyawan di toko kue. “Selain menggeluti usaha butik, saya juga menjual jajanan pasar, karena saya concern dengan jajanan pasar, karena selain harganya murah dan bahan-bahannya mudah didapat, peluangnya juga besar,” kata Mega.
Peserta sertifikasi lainnya Nanaphino dengan produk Pakaian muslim dan hijabnya, Niar dengan kuliner Nasi Briyaninya, Sani dengan Kuliner masakan Indonesia dan Ajeng dengan bisnis ritelnya.
Hingga saat ini, LSP UMKM &WI telah mensertifikasi sebanyak 620 pelaku UMKM. Setelah Jakarta Timur, target berikutnya mensertifikasi UMKM di kawasan Tangsel, Bandung, dan Solo. Selain tidak dipungut biaya, UMKM yang ingin ikut sertifikasi tidak harus berbadan hukum.
Marketing.co.id: Portal Berita Marketing dan Berita Bisnis