Mega Investa Link, Produk Single Premium dengan Denominasi Dolar

Marketing.co.id – Bank Mega dan PFI Mega Life berkolaborasi meluncurkan produk baru, yaitu Mega Investa Link. Produk ini dapat memberikan perlindungan jiwa sekaligus memenuhi kebutuhan rencana investasi dari nasabah dengan melakukan pembayaran Premi hanya satu kali saja.

Samdarshi Sumit, Direktur Utama PFI Mega Life

Peluncuran produk Mega Investasi Link didasari riset dari PFI Mega Life, yang mana perusahaan melihat bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk berinvestasi, meninjau kondisi pasar yang memiliki peluang di masa depan untuk meningkatkan dan memberikan imbal hasil menarik bagi investasi dari konsumen.

Samdarshi Sumit, Direktur Utama PFI Mega Life, mengatakan, kolaborasi antara PFI Mega Life dengan Bank Mega sejalan dengan misi perusahaan ‘We Protect Dreams’ yang berarti melindungi mimpi masyarakat Indonesia dengan kesehatan financial.

“Dengan hadirnya Mega Investa Link, kami berharap bahwa setiap masyarakat di Indonesia dapat mewujudkan impiannya melalui investasi dengan pengalaman baru, yaitu pembayaran premi dengan menggunakan Dolar Amerika (USD),” tuturnya.

Selain itu, kehadiran produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan Investasi merupakan bentuk implementasi komitmen PFI Mega Life untuk melayani kebutuhan nasabah Indonesia di semua segmen, yakni menyediakan perlindungan dan investasi berbasis kebutuhan yang terjangkau.

Mega Investa Link memberikan pilihan investasi dalam denominasi USD, dan disertai komponen pertanggungan asuransi optimal, yang memberikan perlindungan hingga 150% dari premi tunggal yang ditempatkan, dengan masa asuransi sampai dengan tertanggung mencapai usia 100 tahun atau sampai dengan berakhirnya polis.

Produk tersebut didukung pula dengan strategi kebijakan investasi terbaik, yang mana melibatkan grup PFI sebagai salah satu aset manajer terkemuka di dunia, beserta akses ke instrument investasi dengan kinerja yang optimal, terutama dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.

Adapun manfaat Mega Investa Link meliputi “Manfaat Akhir Polis”, yakni apabila tertanggung mencapai usia 100 tahun, maka Manfaat Akhir Polis akan dibayarkan sebesar nilai dana investasi.

Kemudian “Manfaat Tutup Usia”,  jika tertanggung tutup usia dalam masa asuransi dan masih berlaku (inforce), maka akan dibayarkan Manfaat Tutup Usia, maksimal sebesar 100% uang pertanggungan asuransi dasar ditambah seluruh nilai dana investasi.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.