Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Penyelewengan, ICW Sebut e-Procurement Solusi Efektif

0
[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing – Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, menyebut penerapan e-procurement yang mengusung nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi-regulasi yang mengatur tata-kelolanya, dapat menjadi solusi efektif meminimalisir kasus-kasus pada pengadaan barang dan jasa – dari penyelewengan anggaran, ketidaklengkapan persyaratan yang harus dipenuhi, suap dan gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan.

“Kasus pengadaan barang dan jasa yang berbuntut pada kerugian material maupun imaterial, tidak hanya terjadi di sektor pemerintahan, namun juga terjadi di sektor swasta. Rendahnya transparansi, proses pengadaan barang dan jasa yang tidak akuntabel, masih belum membudayanya aturan tegas terkait gratifikasi, hingga isu integritas dan kompetensi SDM yang tidak mampu mengantisipasi kompleksitas kebutuhan, menjadi bagian dari akar permasalahan tersebut,” ungkap Adnan pada diskusi panel tentang pentingnya transformasi digital di gelaran Mbiz Meet Hub 2019.

Adnan menambahkan, ketidakpatuhan atau tindak korupsi pada pengadaan barang dan jasa secara nyata telah membengkakkan biaya-biaya kontrak tambahan sebesar 25%. Mengutip data KPK, kasus-kasus pengadaan barang dan jasa yang tidak mematuhi tata-kelola yang disyaratkan selain rawan terhadap penyimpangan juga berpotensi meningkatkan potensi kebocoran anggaran hingga 40%.

Sepanjang 2018, akibat masih banyaknya penggelaran pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, terjadi lebih dari 70 kasus mark-up anggaran yang dilaporkan dan mencatat kerugian hingga Rp541 miliar. Kasus lain yang menimbulkan kerugian sangat besar adalah penyalahgunaan kewenangan. Ada 20 kasus terlapor dengan kerugian mencapai Rp3,6 Triliun. Sementara untuk kasus suap dan gratifikasi didorong oleh tingginya jumlah perusahaan yang belum memiliki aturan atau larangan keras tentang ini (73%).

“Melakukan transformasi digital pada sistem pengadaan barang dan jasa dengan menerapkan e-procurement dapat menjadi solusi bagi dunia usaha untuk mengurangi potensi terjadinya inefesiensi akibat proses pengadaan barang dan jasa yang melanggar kepatuhan,” ujarnya.