Marketing Politik: Apa Saja yang Dijual Partai Politik?

[Reading Time Estimation: 4 minutes]

Marketing.co.id  –  Berita Marketing| Era keterbukaan dan multipartai mendorong partai politik untuk mencari suara sebanyak mungkin agar dapat meraih kursi di parlemen atau menduduki jabatan di pemerintahan, seperti Presiden atau Kepala Daerah. Persaingan antar politik pun tak terealakan, masing-masing saling obral janji, bahwa mereka akan memberikan kehidupan yang lebih baik untuk rakyat jika berkuasa nanti.

Untuk bisa meraih suara atau konstituen sebanyak mungkin, partai melakukan berbagai upaya, mulai dari yang konvensional seperti memasang spanduk atau billboard di pinggir jalan atau yang lebih mutakhir dengan memanfaatkan platform media sosial untuk meraih dukungan dan simpati dari netizen.

Berbagai strategi yang dilakukan oleh partai politik memunculkan istilah marketing politik (political marketing), karena partai politik “meminjam” strategi pemasaran yang biasa digunakan dalam dunia bisnis. Ada yang tidak setuju dengan istilah marketing politik, karena telah mempersempit istilah marketing dengan iklan. Istilah marketing politik pertama kali disuarakan oleh para profesional iklan terkait dengan iklan dari partai politik atau kandidat yang bertarung dalam pemilu.  Perusahaan biro iklan yang pertama kali mencetuskan marketing politik adalah Campaign, Inc.

Menurut Firmanzah (2008), semua usaha marketing dimaksudkan untuk meyakinkan konsumen, bahwa produk yang “dijual” memang memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan yang dijajakan pesaing. Metode dan pendekatan yang terdapat dalam ilmu marketing dapat membantu institusi politik untuk membawa partai politik kepada konstituen dan masyarakat luas. Institusi politik dapat menggunakan metode marketing dalam penyusunan produk politik, distribusi produk politik kepada publik dan meyakinkan, bahwa produk politiknya lebih unggul dibandingkan dengan pesaing.

Baca juga: Perbedaan Marketing Politik dengan Marketing dalam Bisnis

Jika melihat praktik politik di Indonesia, setidaknya ada beberapa elemen yang sering dijual atau disuarakan partai politik kepada konstituen menjelang Pemilu dan selama masa kampanye.

Pertama, platform dasar partai politik. Sebagian ada yang mengatakannya sebagai “ideologi partai”. Partai seperti PDI Perjuang dan Gerindra dikenal sebagai partai berideologi Nasionalis. Partai yang relijus Islami pun masih dibagi-bagi lagi. Misalnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikenal dengan platform dasar relijus tradisional berwawasan kebangsaan, karena didirikan oleh para tokoh dari organisasi Islam Nahdlatul Ulama, dan Partai Amanat Nasional (PAN) memposisikan diri sebagai partai relijus modernis nasionalis karena didirikan oleh tokoh-tokoh dari Muhammadiyah.

Kedua, tokoh sentral partai. Kita sering mendengar di berbagai kesempatan elit partai PDI Perjuangan menyebut-nyebut nama Soekarno sebagai tokoh pendiri partai, tokoh proklamator, dan Presiden pertama RI. Baliho yang menampilkan caleg dari PDI Perjuangan biasanya disertai dengan foto Soekarno sebagai latar belakang. Pada awal-awal reformasi, PKB  sangat menonjolkan nama Abdurrahman Wahid (Gusdur) sebagai pendiri partai. Hal yang sama juga dilakukan PAN dengan Amien Rais sebagai salah satu figur penting yang melahirkan PAN.

Marketing Politik
Ilustrasi: perludem.org

Ketiga, program atau janji-janji partai. Yang banyak disoroti selama masa kampanye biasanya program partai. Partai oposisi (partai diluar pemerintah) akan memyoroti berbagai kebijakan yang dianggap memberatkan atau menyusahkan rakyat. Misalnya, partai oposisi berjanji tidak akan menaikan BBM jika berkuasa—karena partai yang berkuasa telah menaikan BBM. Menambah anggaran untuk pendidikan, memperbaiki layanan kesehatan, dan menambah subsidi untuk rakyat miskin adalah beberapa contoh isu yang sering disuarakan partai oposisi.

Sebaliknya partai yang berkuasa (Petahana) akan menonjolkan berbagai prestasi atau kemajuan selama memerintah, dan cenderung menghindari atau menutupi kelemahannya. Misalnya keberhasilannya dalam membangun proyek infrastruktur, pemerataan pembangunan hingga ke pelosok, dan keberhasilannya dalam menurunkan angka kemiskinan adalah beberapa contoh yang sering digaungkan partai Incumbent.

Keempat, jejak rekam partai. Antar partai politik biasanya akan saling menyerang track record masing-masing. Partai oposisi akan menyudutkan sisi gelap partai penguasa, karena misalnya ada beberapa petinggi partai yang terlibat kasus korupsi saat menjabat. Hal-hal yang sulit dipahami rakyat awam seperti kegagalan pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan mandeknya perekonomian juga menjadi area yang biasanya diserang pihak oposisi.

Sebaliknya partai pemerintah akan menyudukan partai opsisi sebagai pengobral janji, karena program-programnya terlalu muluk atau irasional. Partai yang berkuasa juga akan menganggap partai oposisi tidak berpengalaman mengurus pemerintahan dan birokrasi, karena selama ini berada di luar pemerintahan.

Kelima, calon kandidat. Poin ini terkait dengan poin keempat. Menjelang pemilu biasanya partai politik akan gencar memperkenalkan para kandidatnya, baik yang akan duduk di legislatif atau pemerintahan (Capres, Cawapres, atau calon Kepala Daerah). Tiap kandidat akan menyampaikan visi dan misinya yang selaras dengan platform partai masing-masing.

Mereka juga akan menggunakan simbol-simbol tertentu untuk menarik konstiten. Contohnya peci hitam banyak digunakan calon kandidat untuk memberi kesan, bahwa kandidat sebagai sosok relijus sekaligus nasionalis. Karena peci hitam tidak melulu identik dengan simbol Islam tapi juga mencerminkan budaya Indonesia. Ada juga kandidat yang berusaha menjangkau segmen muda (Gen Z dan Milenial), sehingga gestur, cara berbusana dan tutur katanya dekat dengan segmen pemilih muda.

Baca juga: Kata Siapa Gen Z Tidak Tertarik Berita Sosial Politik?

Keenam, hasil survei. Walaupun ada masyarakat yang tidak peduli atau tidak mempercayai hasil survei terkait partai atau kandidat, hasil survei dari lembaga tertentu juga bisa menjadi “bahan jualan” partai politik, tentunya hasil survei yang menguntungkan suatu partai politik. Misalnya tingkat elektabilitas Cawapres yang diusungnya menduduki peringkat pertama, atau elektabilitas partainya melejit di posisi ketiga, padahal pada pemilu-pemilu sebelumnya belum pernah masuk dalam tiga besar.

Mengapa hasil survei penting? Karena bisa membentuk opini publik, bahwa kandidat yang diusungnya merupakan pilihan tepat dan untuk meyakinkan konstituen yang masih ragu atau belum menentukan pilihan dalam pencoblosan nanti. Hasil survei juga dapat dijadikan insight untuk menentukan langkah strategi berikutnya, sehingga partai politik bisa menggenjot elektabilitas di daerah atau segmen pemilih yang masih rendah tingkat keterpilihannya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here