Marketing.co.id – Berita Marketing | Salah satu kunci agar program pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran adalah data di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) yang akurat. Oleh sebab itu, kelompok tani dinilai memiliki peran penting agar data eRDKK benar-benar valid.
Baca Juga: Pupuk Langka, Casagro Futura Pratama Kembangkan Pupuk Batubara
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, setiap tahun pemerintah selalu berupaya memperbaiki mekanisme pupuk bersubsidi. “Pola-pola distribusi selalu diperbaiki. Kita selalu mengupayakan mendapat data yang lebih valid dari sebelumnya. Sehingga distribusi juga lancar,” tuturnya, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Skema PPP Perlu Diimplementasikan di Sektor Pertanian
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, menegaska jika verifikasi data eRDKK dilakukan berjenjang. “Kelompok tani memang memegang kunci. Karena data awal eRDKK dari petani yang tergabung dalam kelompok tani. Namun verifikasi kita dilakukan berjenjang dan diawali dari kelompok tani sehingga data yang kita punya dijamin valid,” katannya.
Baca Juga: Softex Daur Ulang Popok Bayi Jadi Pupuk dan Media Tanam
Sarwo Edhy menjelaskan, data yang telah diverifikasi di kelompok tani kemudian dikirim ke kabupaten/kota. “Di kabupaten/kota, data ini diverifikasi kembali sebelum dikirim ke provinsi. Di provinsi pun masih dilakukan verifikasi kembali sebelum dikirim ke pusat. Di pusat, data itu masih kita berikan kesempatan untuk diperbaiki atau ditambah sebelum divalidasi sebagai data eRDKK. Jadi tahapannya panjang,” jelasnya.
Ketua Wahana Masyarakat Tani dan Nelayan Indonesia (Wamti) Kabupaten Indramayu, Wawan Sugiarto, mengatakan, untuk membenahi penyaluran pupuk bersubsidi, terlebih dahulu harus dibenahi eRDKK. “Penyusunan RDKK harus benar-benar akurat sehingga bisa tepat sasaran,” kata Wawan Sugiarto.
Baca Juga: Keong Racun Disulap Jadi Pupuk Kualitas Super
Menurutnya, penyusunan RDKK yang akurat tentunya dimulai dari kelompok tani (Poktan). Kelompok tani yang ada harus benar-benar melakukan pendataan dengan akurat, sehingga petani yang berhak menikmati pupuk bersubsidi bisa menerima haknya.
“Saya kira keberadaan kelompok tani ini juga perlu diverifikasi dan dievaluasi di lapangan. Karena RDKK yang tidak valid bersumber dari Kelompok Tani yang tidak valid pula,” ungkapnya.