UUS Maybank Indonesia Dukung Pengembangan Industri Halal

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing.co.id  –  Berita Financial Services |PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menjalin kemitraan strategis dengan para pengusaha lokal untuk mendukung upaya pemerintah mendorong pengembangan industri halal tanah air. Sinergi kerjasama ini meliputi berbagai sektor riil, termasuk diantaranya pangan, kosmetik dan fashion dengan sejumlah brand lokal yang sudah tak asing lagi.

Romy Buchari, Head of Shariah Banking Maybank Indonesia menegaskan, sekarang ini industri produk halal tak hanya berfokus pada makanan dan minuman, namun juga mencakup sektor lainnya, seperti pakaian, kosmetik, hingga pariwisata.

“Oleh karena itu, kami bersinergi dengan sejumlah pengusaha lokal untuk menggiatkan produksi serta pengadaan produk halal tersebut. Pengembangan industri halal tentunya membutuhkan proses panjang yang tak mudah dan peran serta seluruh pihak, termasuk dari sektor keuangan syariah untuk bersama-sama mengembangkan industri dan ekonomi syariah,” kata Romy.

Baca juga: Mandala Finance Dukung Pertumbuhan Ekonomi Syariah dengan Solusi Pembiayaan

UUS Maybank Indonesia telah menyediakan beragam solusi perbankan syariah untuk mendorong pengembangan sektor keuangan, mulai dari pembiayaan, simpanan, investasi, hingga transaksi usaha. Nasabah dapat memilih tipe pembiayaan usaha, yang meliputi penyediaan modal kerja dan usaha untuk pembelian aset, seperti mesin, kios, pabrik, gedung perkantoran, ataupun properti komersial lainnya – dengan limit pembiayaan yang disediakan mulai dari Rp300 juta hingga Rp50 milyar untuk segmen SME+.

Pembiayaan syariah
UUS Maybank Indonesia telah menyediakan beragam solusi perbankan syariah untuk mendorong pengembangan sektor keuangan, mulai dari pembiayaan, simpanan, investasi, hingga transaksi usaha

Selain itu, UUS Maybank Indonesia juga telah menghadirkan Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) yang berbasis akad Musyarakah bagi pelaku usaha yang membutuhkan likuiditas modal kerja untuk transaksi bisnis harian yang fleksibel, sehingga memungkinkan penarikan dan pembayaran pembiayaan untuk dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan riil nasabah.

Bagi nasabah yang membutuhkan modal investasi, termasuk di dalamnya aset bergerak seperti mesin produksi, peralatan atau kendaraan penunjang usaha untuk industri hingga konstruksi, fasilitas Maybank Leasing iB yang berupa pembiayaan syariah berbasis sewa-menyewa dengan menggunakan akad IMBT dapat dimanfaatkan. Melalui pembiayaan ini, nasabah diharapkan dapat memiliki rasio keuangan bisnis yang lebih baik dengan jangka waktu yang lebih fleksibel untuk proses pelunasannya.

Baca juga: Begini Toh Cara Kerja Asuransi Mobil Syariah, Bebas Riba?

Kinerja ekonomi syariah yang terus meningkat beberapa tahun belakangan ini membawa kontribusi positif di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia. Semua pencapaian UUS dapat diraih berkat dukungan infrastruktur bank induk melalui pola leveraged model, seperti kesiapan sumber daya manusia dan sistem teknologi, sehingga memungkinkan adanya pembangunan usaha yang lebih efektif dan efisien. UUS Maybank Indonesia mencatat laju rata-rata pertumbuhan aset sebesar 13.1% dalam lima tahun terakhir dan total aset mencapai Rp 41.1trilyun per Juni 2022.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here