Tuesday, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Home MARKETING Tanggapi Pengesahan PP No.41 Tahun 2021, Krakatau Posco Gelar Diskusi Terbuka

Tanggapi Pengesahan PP No.41 Tahun 2021, Krakatau Posco Gelar Diskusi Terbuka

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing.co.id – Berita Marketing I Baru-baru ini, Presiden Jokowi mengesahkan 49 Undang-Undang dalam UU Cipta Kerja. Dimana, salah satunya merupakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021. Hal ini berpengaruh pada pembebasan bea masuk anti dumping (BMAD), bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk pengamanan perdagangan (BMTP) di Kawasan Ekonomi Ekslusif (KEK) sehingga merugikan industri baja nasional.

Sumber Foto: ekapija.com

Menanggapi hal tersebut, Krakatau Posco selaku pelaku baja nasional menyelenggarakan diskusi terbuka terkait dampak pengesahan PP No.41 Tahun 2021 terhadap industri baja nasional yang dihadiri Direktur Technology and Business Development Krakatau Posco Gersang Tarigan; Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana; Direktur The National Maritime Siswanto Rusdi; dan peneliti tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), FTZ/FPZ Suyono Saputra.

Direktur Technology dan Businnes Development Krakatau Posco Gersang Tarigan mengatakan bahwa pihaknya telah meminta pemerintah mengenakan bea masuk antidumping terhadap impor pelat baja di FTZ Batam.

Untuk itu, lanjutnya, PT Krakatau Posco mendesak pemerintah memperhatikan nasib keberlanjutan industri baja nasional. Seperti diketahui, maraknya impor baja yang masuk ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam.

Adanya pembebasan bea masuk, termasuk bea masuk antidumping (BMA), bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk pengamanan perdagangan (BMTP) dinilai menjadi biang kerok akar masalah masuknya impor baja di kawasan FTZ Batam.

“Permintaan pelat baja di Batam mencapai 400 ribu ton per tahun, tetapi 304 ribu ton atau 76 persen beras dari impor. Bahkan, kata Gersang, jumlah impor pelat baja di Batam, 68 persennya dipasok dari Ukraina, Singapura, dan China,” ujar dia.

“Batam merupakan pasar terbesar untuk pelat baja. Kalau baja nasional tidak bisa masuk, tentu industri nasional mengalami kesulitan yang amat berat. Industri baja nasional akan merugi dan kami sangat terdampak,” tegas dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here