Satu Nasabah Hanya Boleh Punya 2 Kartu Kredit

[Reading Time Estimation: < 1 minute]

Bank Indonesia akan memperketat kepemilikian kartu kredit. BI berencana akan membatas kepemilikan kartu kredit maksimal dua kartu untuk setiap nasabah. Selain itu, BI selaku otoritas moneter keuangan tertinggi akan meminta bank – bank penerbit kartu kredit secara ketat memantau pekerjaan dan penghasilan nasabah untuk menghindari kemungkinan gagal bayar. Demikian berita yang dilansir dari detikfinance.

“Ini sifatnya kita buat aturan agar misalnya si penerbit dibolehkan untuk berikan siapa saja boleh kartu kredit dan tidak sebanyak-banyaknya. Juga selama ini nggak pernah dicek pekerjaan karena misalnya pada awalnya dia Dirjen, Komisaris dengan penghasilan besar, tidak pernah direvisi,” tutur Gubernur BI Darmin Nasution, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (4/11/2011).

Darmin menjelaskan, dalam aturan pelaksaanannya nantinya akan ada aturan soal penghasilan. Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) yang direvisi sudah hampir selesai dan akan segera dikeluarkan. (www.marketing.co.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here