Rebranding merupakan upaya yang dilakukan oleh perusahaan atau lembaga untuk mengubah total atau memperbaharui sebuah brand yang telah ada agar menjadi lebih baik, dengan tidak mengabaikan tujuan awal perusahaan, yaitu berorientasi profit.
Rebranding sebagai sebuah perubahan merek, seringkali identik dengan perubahan logo ataupun lambang sebuah merek. Dengan kata lain, ketika melakukan rebranding maka yang berubah ialah nilai-nilai dalam merek itu sendiri.
Pada umumnya sebuah perusahaan melakukan rebranding karena beberapa alasan:
1. Alasan finansial. Perusahaan secara finansial melakukan reorganisasi dan sebuah identitas baru diperlukan untuk hal itu.
2. Adanya manajemen/kepemimpinan baru. Untuk mengiringi awal kepemimpinannya, mereka ingin “tanda atau simbolnya” sendiri di perusahaan yang dipimpinnya.
3. Analisa prospektif pasar. Setelah sekian tahun perusahaan perlu menegaskan kembali targetnya dan merencanakan mengubah positioning-nya pada area yang baru, sehingga perlu citra yang baru pula untuk merefleksikan hal tersebut.
4. Merger. Beberapa perusahaan bergabung menjadi satu perusahaan yang baru dengan nama baru, menjadi alasan untuk tampil baru.
Ada beberapa alasan lain dilakukannya rebranding dalam sebuah perusahaan yaitu:
1. Identitas dari perusahaan tersebut tidak dapat mewakili pelayanan dari perusahaan tersebut.
2. Perusahaan tersebut sudah memiliki reputasi yang buruk di mata masyarakat.
3. Perusahaan tersebut ingin memberikan sesuatu yang baru, berupa pembenahan dalam perusahaan.
Rebranding memakan waktu yang lama karena harus mempertimbangkan beberapa faktor, di antaranya faktor internal dan eksternal.
Faktor internal misalnya, perusahaan harus mempertimbangkan secara matang apakah perubahan ini membawa pengaruh yang besar bagi karyawannya dalam menjalankan tugasnya, karena karyawan harus memperkenalkan kembali logo baru tersebut ke masyarakat.
Faktor eksternal ialah masyarakat dan stakeholder. Perusahaan harus mempertimbangkan juga apakah dengan perubahan brand, masyarakat memahami maksud dan tujuan yang hendak dicapai perusahaan.
Untuk menciptakan brand sebuah perusahaan tidaklah mudah. Ada dua komponen penting yang perlu dipertimbangkan, yakni tampilan dan bahasa.
Tampilan berhubungan dengan logo bisnis atau produk. Sebuah logo yang efektif seharusnya :
– Unik dan menarik bagi target market.
– Mampu menggambarkan sifat alami bisnis, produk, atau servis. Hal ini dapat ditafsirkan dengan dua cara yaitu literal dan abstrak.
– Tidak mudah usang/ketinggalan jaman karena pergantian waktu (tahan lama).
– Dapat diterapkan dalam semua konteks potensi komunikasi.
Aspek yang sama pentingnya dalam membuat brand ialah bahasanya atau cara mengungkapkannya. Hal ini sering dijelaskan sebagai tagline atau cara memposisikan pernyataan. Hal ini digunakan untuk meyakinkan konsistensi dan kelanjutan dari kedua hal yaitu penampilan dan bahasa menggambarkan perusahaan yang sekarang kepada pelanggan.
Contoh perusahaan BUMN yang pernah melakukan rebranding antara lain Bank Mandiri, BNI, Indosat, Pertamina, Pegadaian, Pos Indonesia, Bulog dan Garuda Indonesia. Sementara perusahaan swasta yang melakukan rebranding antara lain BII, Danamon dan Garudafood. (Wachid Fz/berbagai sumber)