Luncurkan Kudus Asik, Djarum Foundation Dukung Pemkab Kudus Ralisasikan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing.co.id – Berita Marketing | Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) meluncurkan Program Kudus Asik, sebagai upaya untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan capaian kota yang bersih dan terjaga lewat pengelolaan sampah berkelanjutan.

Khususnya, menuju zero waste, zero emission (ZWZE) 2040 yang merupakan target lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Kudus usai memperoleh penghargaan Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Inisiasi program Kudus Asik ini didorong sejak 2022 lewat kampanye digital tentang pengelolaan sampah berkelanjutan di Instagram @kudus.asik, yang menyasar generasi muda Kabupaten Kudus.

Sementara aksi nyata digalang Kudus Asik dengan mengumpulkan sampah organik yang berasal dari 268 mitra, yang terdiri dari catering dan rumah makan, hotel, fasilitas kesehatan dan pendidikan, panti asuhan dan pondok pesantren, mitra korporasi, pasar tradisional, dan masyarakat desa yang berdomisili di Kabupaten Kudus. Selanjutnya, sampah organik tersebut diolah di pusat pengomposan berkapasitas 50 ton di Pusat Pembibitan Tanaman (PPT) BLDF di Kabupaten Kudus.

“Sejak 1979, BLDF telah merintis berbagai upaya menuju zero emission melalui pelestarian lingkungan dan penanaman pohon. Saat ini di tengah tantangan dunia menghadapi perubahan iklim, BLDF melebarkan sayap dengan program tata kelola sampah melalui pengurangan jumlah sampah organik di daerah hulu. Kami percaya, inisiatif pengelolaan sampah organik ini, akan berdampak signifikan pada penurunan emisi karbon,” kata Vice President Director Djarum Foundation F.X. Supanji.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan, timbulan sampah harian di Kabupaten Kudus mencapai 440,89 ton (2020). Sementara data yang didapatkan BLDF mencatat sampah organik di Kabupaten mencapai 430,56 m3/hari, dengan 13,58 persen  terolah pada 2020. Tanpa pengelolaan yang baik, termasuk yang mengedepankan konsep ekonomi sirkular, sampah organik hanya akan terbuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan menghasilkan gas metana, yang berisiko mendorong efek rumah kaca.

Bupati Kabupaten Kudus H.M. Hartopo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengupayakan berbagai solusi, termasuk dengan menjalankan Pusat Daur Ulang (PDU) berkapasitas 10 ton, mendorong program buang sampah dibayar dengan sampah (Busadipah), mengoptimalkan kinerja bank sampah unit desa (BSU), dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengolah sampah organik menjadi kompos atau maggot.

Sekalipun demikian, lanjut Hartopo, inovasi lanjutan yang melibatkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan tentunya diperlukan untuk merealisasikan ZWZE 2040. “Maka dari itu, kami mengapresiasi upaya BLDF dalam program Kudus Asik yang mendorong kesadaran anak muda untuk masa depan lingkungan yang berkelanjutan, serta bermitra dengan berbagai pihak untuk mengelola sampah organik secara end-to-end,” pungkas Hartopo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here