Pengadilan tinggi Australia memutuskan bahwa perusahaan yang berbasis di Korea tersebut bebas menjual Samsung Galaxy Tab 10.1 di wilayahnya. Tentu saja Samsung menyambut baik putusan tersebut. Sekarang, Samsung dapat menaearkan tablet andalannya pada saat musim liburan nanti.
Sementara itu, Apple berusaha untuk melawan putusan tersebut tapi pengadilan mengabaikannya. Keputusan tersebut muncul beberapa hari setelah Apple ditolak di pengadilan AS.
Dalam kasus Australia, awalnya perselisihan di antara kedua raksasa tersebut dimenangkan Apple karena Samsung melanggar paten Apple yang berkaitan dengan layar sentuh. Apple pun berhasil mencegah penjualan tablet andalan Samsung tersebut diwilayah Australia.
Sementara produsen asal Korea tersebut mengatakan jika tidak dapat menjual tablet andalannya pada musim belanja liburan, itu akan mematikan perangkat tersebut di Negara ini. Tapi ternyata pengadilan Australia membalikkan putusannya awal, tapi Apple memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan ini.
mendengar putusan tersebut tentu saja Samsung sangat senang mendengarnya dan bebas untuk menawarkan tablet andalannya diwilayah Australia.
sumber: ZDNet melalui AndroidCentral