Marketing.co.id – Berita News | Setelah pemerintah menerbitkan aturan tentang Golden Visa bagi warga negara asing (WNA), Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim resmi memberikan Golden Visa pertama kepada Samuel Altman, CEO OpenAI. Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun.
Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional. Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.
“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Untuk memperolehnya, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Pada medio Juni lalu, Altman sempat datang ke Indonesia berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan. Memiliki perusahaan riset dan penerapan AI di Amerika Serikat, ia memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.
Sebagai pemegang golden visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara; jangka waktu tinggal lebih lama; kemudahan keluar dan masuk Indonesia; serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
Pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia. Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.
Marketing.co.id: portal berita marketing dan bisnis.