Wakaf Bersama Pengadaan Ambulans Jadi Unique Selling Point Produk Asuransi Syariah dari Allianz Syariah dan MayBank

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing.co.id – Berita Financial Services | Setelah meluncurkan produk asuransi syariah terbarunya beberapa waktu lalu, kemitraan antara PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) dan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk (Maybank Indonesia) diperkuat dengan kolaborasi kebaikan melalui program Wakaf Bersama Ambulance kepada Dompet Dhuafa.

Program ini merupakan inisiatif khusus untuk mengajak nasabah melakukan kegiatan berbagi kebaikan yang menguatkan dalam bentuk lain, yaitu melalui wakaf bersama ambulans dengan pembelian produk asuransi berbasis syariah yaitu MyProtection Bijak II, MyProtection RENCANA Syariah, dan MyProtection Waris Syariah, yang telah diluncurkan oleh Allianz Syariah bersama dengan Maybank Indonesia.

Mobil ambulans telah secara resmi diserahkan oleh perwakilan nasabah Maybank Indonesia kepada Dompet Dhuafa, didampingi oleh perwakilan manajemen Allianz Syariah dan Maybank Indonesia di Jakarta. Dompet Dhuafa menerima wakaf bersama ambulans ini untuk digunakan pada salah satu rumah sakit kelolaannya yang berlokasi di daerah Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Wakaf Produktif: Pengertian, Sejarah dan Manfaat

Inisiatif kebaikan ini merupakan bentuk ketulusan nasabah untuk saling tolong menolong. Allianz Syariah bersama Maybank Indonesia akan terus berkolaborasi untuk membantu nasabah berbagi kebaikan yang menguatkan kepada masyarakat luas. Kami juga menggandeng Dompet Dhuafa agar hasil wakaf bersama ini dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dan membawa manfaat bagi setiap masyarakat yang menggunakan,” kata Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Achmad K. Permana

Direktur Perbankan Syariah Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan, program Wakaf Bersama Ambulans merupakan inovasi yang menjadi unique selling point dari produk asuransi syariah yang ditawarkan untuk Nasabah Maybank Indonesia dan selaras dengan misi Bank, “Humanising Financial Services”.

Fitur Wakaf Ambulans ini adalah langkah extra-mile Maybank Indonesia bersama Allianz Syariah untuk membantu Nasabah dalam memanfaatkan layanan asuransi yang sesuai dengan prinsip syariah sekaligus berinvestasi untuk keperluan dunia dan akhirat,” ujarnya.

Achmad K. Permana, Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Ancilla Lily, Country Chief Bancassurance Officer Allianz Life Indonesia, Aliang Sumitro, Head of Wealth Management Maybank Indonesia, Prima Hadi Putra, Kepala Lembaga Pengembangan Investasi Wakaf (LPIW) Dompet Dhuafa, dan Romy Buchary, Direktur Perbankan Syariah Maybank Indonesia, sedang berbincang mengenai kolaborasi kebaikan melalui program Wakaf Bersama Ambulance kepada Dompet Dhuafa.
Achmad K. Permana, Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Ancilla Lily, Country Chief Bancassurance Officer Allianz Life Indonesia, Aliang Sumitro, Head of Wealth Management Maybank Indonesia, Prima Hadi Putra, Kepala Lembaga Pengembangan Investasi Wakaf (LPIW) Dompet Dhuafa, dan Romy Buchary, Direktur Perbankan Syariah Maybank Indonesia, sedang berbincang mengenai kolaborasi kebaikan melalui program Wakaf Bersama Ambulance kepada Dompet Dhuafa.

Peluncuran fitur Wakaf Ambulans tersebut juga merupakan bagian dari upaya Maybank Indonesia untuk mengembangkan layanan syariah sejalan dengan inisiatif dan strategi Grup Maybank, M25+, yaitu membangun kepemimpinan dalam perbankan syariah di tingkat global.

Baca juga: Tunaikan Amanat Nasabah, Generali Salurkan Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah

Sebagai informasi, fitur wakaf merupakan salah satu manfaat bertujuan mulia yang menjadi nilai lebih dari produk asuransi syariah dalam mengedepankan nilai tolong menolong. Lewat kontribusi yang dibayarkan, para peserta tidak hanya mendapatkan perlindungan atas risiko, namun juga dapat menyebarkan kebaikan dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Nilai kebaikan dari Wakaf merupakan salah satu ibadah yang tujuannya adalah mengumpulkan amalan jariyah di mana seseorang menyerahkan sebagian harta benda yang dimanfaatkan untuk keperluan ibadah dan kesejahteraan umum, sehingga pahalanya akan terus mengalir bagi pihak yang berwakaf (wakif) meskipun disaat sudah meninggal dunia. Saat ini perkembangan instrumen wakaf dapat menggunakan uang atau wakaf tunai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here