Marketing.co.id – Berita Marketing |Â Bank Indonesia (BI) umumkan peningkatan batas transaksi maksimal yang bebas dari biaya merchant discount rate (MDR). Khusus bagi pelaku usaha mikro. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa mulai 1 Desember 2024, batas transaksi QRIS bebas MDR akan dinaikkan dari sebelumnya Rp 100.000 menjadi Rp 500.000, khusus untuk mendukung usaha mikro.
“Guna menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah,” kata Perry dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: BI Tanggapi Deflasi 5 Bulan, Minta Masyarakat Lebih Banyak Belanja
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa QRIS kini menjadi alat pembayaran yang diandalkan oleh masyarakat dan berperan besar dalam mendorong daya beli. Hal ini dibuktikan dengan lonjakan transaksi sebesar 209,61 persen secara tahunan (year-on-year), mencapai 4,08 miliar transaksi hingga kuartal III 2024.
“Dan ini sudah 163,6 persen dari target. Target tahun 2024 itu 2,5 miliar, sekarang sudah menjadi 4 miliar,” ujarnya.
Nilai transaksi QRIS juga menunjukkan pertumbuhan pesat, mencapai Rp 183,6 triliun, dengan jumlah merchant yang telah mencapai 34,2 juta. Filianingsih mengatakan bahwa QRIS dapat mendukung daya beli, terutama bagi masyarakat kelas menengah bawah.
Baca Juga: Perkuat Digitalisasi, BNI dan Bluebird Terapkan Pembayaran QRIS di Seluruh Armada Bluebird
Dengan kenaikan batas transaksi tanpa biaya MDR ini, Bank Indonesia yakin pelaku usaha mikro dapat menghemat lebih banyak, yang kemudian diharapkan mendorong peningkatan belanja barang, menciptakan efek berantai positif dalam perekonomian.