Tak Perlu BI Checking atau SLIK, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kini Bisa Punya Rumah

[Reading Time Estimation: 3 minutes]

tips membeli rumah  tanpa bi checking baru atau bekas bagi milenialMarketing.co.id – Berita Properti | Pada tahun 2020, BPS menyebutkan bahwa lebih dari 71 juta penduduk berpenghasilan rendah di Indonesia, 15% di antaranya atau sekitar 11 juta jiwa belum memiliki rumah layak huni. Salah satu hambatan utama yang dihadapi para calon pembeli adalah uang muka (down payment) yang mahal yang biasanya mencapai minimal 15-20% dari harga total rumah.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pinhome, pioneer e-commerce jual, beli, dan sewa properti menghadirkan #CicilDiPinhome, program khusus untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap (Non-fixed Income/NFI) untuk memiliki rumah impian mereka.
Dayu Dara Permata, CEO Founder Pinhome menjelaskan, program ini bertujuan untuk mengatasi persoalan pembelian rumah bagi calon pembeli yang belum bisa masuk kriteria perbankan dalam pengajuan KPR, yang seringkali menghambat konsumen untuk memiliki rumah yang terjangkau. Di #CicilDiPinhome terdapat alternatif skema pembelian rumah dengan dicicil selama 1-20 tahun sambil menempati rumah tersebut.
“Pinhome memiliki visi utama menjadikan properti lebih dapat diakses untuk meningkatkan penghidupan dan inklusi finansial untuk masyarakat Indonesia. Tahun ini Pinhome menghadirkan solusi akses properti lewat program khusus untuk melayani segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap melalui #CicilDiPinhome. Kami berharap dengan adanya program ini, semakin banyak orang bisa mendapatkan rumah impian mereka menuju penghidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Program #CicilDiPinhome ini didukung dengan proses yang anti ribet dan fleksibel, yang dipersembahkan lewat empat langkah mudah. Pertama, konsumen dapat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, dan Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah tersebut.
Langkah kedua adalah konsumen mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan membayar first payment yang bersifat refundable. Terakhir, konsumen sudah bisa menempati rumah pilihan mereka dan membayar cicilan tiap bulannya sampai lunas.
Muhammad Hanif, Chief Commercial Officer Pinhome menambahkan bahwa, program #CicilDiPinhome dirancang untuk menjawab tantangan kepemilikan rumah yang seringkali dialami masyarakat.
“Kami melihat adanya sebagian konsumen yang sebenarnya sudah memiliki penghasilan yang mencukupi, namun belum bisa masuk kriteria KPR perbankan karena pendapatannya yang tidak tetap. Di #CicilDiPinhome kami berusaha menyederhanakan dokumen yang diperlukan calon pembeli, sambil tetap menjaga keamanan transaksi karena semua rumah tapak yang masuk program ini dapat dipantau melalui website,” katanya.
Program #CicilDiPinhome ini menawarkan berbagai unique value bagi konsumen, yaitu dengan tidak perlu adanya checking dari BI ataupun Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang membuat program ini terbuka untuk mereka yang memiliki pendapatan tidak tetap. Selain itu, di Program #CicilDiPinhome tidak perlu ada income profile dengan cicilan yang fleksibel sampai 50%.
Meskipun terbilang baru, program #CicilDiPinhome ini terus dikembangkan dan disempurnakan, yaitu dengan menggandeng mitra developer di berbagai kawasan dan mitra lembaga keuangan.
Pada Desember 2021, Pinhome telah menandatangani MoU dengan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang merupakan BUMN dibawah kementerian keuangan yang khusus didirikan dalam mendukung sektor perumahan. Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka sinergi pemberian fasilitas kepemilikan rumah.
Kerja sama ini nantinya akan merealisasikan Program KPR Sewa Beli dengan skema rent to own, merupakan produk yang ditujukan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah non fixed income untuk dapat memiliki hunian melalui skema sewa dan kemudian dilanjutkan dengan opsi membeli di tengah atau di akhir periode sewa.
Heliantopo, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT. Sarana Multigriya Finansial  (SMF) mengatakan, SMF menjadi mitra dalam memfasilitasi masyarakat khususnya yang memiliki keterbatasan akses pembiayaan untuk dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam memiliki hunian yang layak. Hal ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan.
SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) dibawah kementerian keuangan memiliki misi yang sejalan dengan Pinhome untuk dapat mewujudkan akses dan keterjangkauan setiap masyarakat untuk dapat memiliki hunian yang layak. Untuk itu, program sewa-beli diharapkan dapat menjangkau segmen masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses (unbankable).
Di sepanjang tahun 2021, Pinhome telah memungkinkan sektor properti mempertahankan operasinya selama pandemi dan memperluas pangsa pasarnya melalui ekosistem platform digital. Melanjutkan milestones tersebut, Pinhome senantiasa mengembangkan dan menyempurnakan layanannya demi mewujudkan visi untuk semakin mempermudah akses properti dan meningkatkan penghidupan dan inklusi finansial untuk semua lapisan masyarakat Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here