Sun Life Ajak Pintar Berwakaf Melalui Asuransi Briliance Hasanah Maxima

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Indonesia masuk dalam 7 negara besar yang penduduknya paling banyak beramal. Melihat peluang itu, Sun life Financial meluncurkan Asuransi Brilliance Hasanah Maxima untuk membantu nasabah merencanakan keuangan masa depan sekaligus beribadah wakaf disaat yang sama dengan pasti, kini dan nanti yang menjadi tagline manfaat asuransi ini. Bekerjasama dengan 174 lembaga yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI), saat ini Sun Life baru menjalin kerjasama dengan Dompet Dhuafa dimana wakaf yang disalurkan berupa bantuan untuk Rumah Sakit AKA Medika Sribhawono yang berlokasi di Lampung Timur, provinsi Lampung. Perlu diketahui bahwa potensi wakaf di Indonesia yang bisa dicapai adalah Rp 180 Triliun. Namun sampai 2017, baru terhimpun wakaf sebesar Rp 400 Milyar.

kiri ke kanan: Norman Nugraha (chief agency officer syariah Sun Life), Elin Waty (Presiden Direktur Sun Life), drg. imam rulyawan (Direktur Utama Dompet Dhuafa filamtropi) dan Fathurahman Djamil (Ketua Dewan Pengawas Syariah untuk Sun Life Syariah), sesaat setelah penandatanganan kerjasama antara Sun Life Indonesia dan Dompet Dhuafa di Jakarta, 06 Agustus 2018. Foto: Majalah MARKETING/Lialily

Melihat dari potensi tersebut, melalui produk Asuransi Briliance Hasanah Maxima, Sun Life ini membuktikan komitmen dalam layanan dan produk asuransi berbasis syariah yang lengkap. Produk ini diharapkan dapat menjadi sarana penggalangan dana melalui fitur wakaf berkala yang menyalurkan dana wakaf sejak pembayaran premi pertama. jika dikumpulkan dan dikelola dengan baik, objek wakaf dapat dimanfaatkan sebagai investasi strategis untuk menangani ketertinggalan di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Edukasi berkala tentang wakaf yang tidak terbatas hanya pada tanah atau bangunan, menjadi tantangan tersendiri karena hal ini dilihat sebagai salah satu alasan potensi wakaf belum optimal, ujar Elin Waty, Presiden Direktur PT Sun Life Financial Indonesia di Jakarta, 06 Agustus 2018.

Dengan bergabung di Asuransi Briliance Hasanah Maxima ini peserta asuransi akan mewakafkan manfaat asuransinya hingga 45% dari santunan asuransi dan 30% dari manfaat investasi polisnya sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN)-MUI. Berdasarkan fatwa tersebut pula, ahli waris harus tetap dapat menikmati manfaat investasi dari asuransi yang dimiliki. Sun Life berharap fitur wakaf pada produk syariahnya dapat memberi keberkahan bukan hanya bagi nasabah atau pewakif, tapi sekaligus penerima manfaat wakaf. Sun Life percaya asuransi syariah dengan nilai-nilai keutamaannya menawarkan manfaat besar bagi masyarakat luas. Melalui Asuransi Briliance Hasanah Maxima ini, Sun Life ingin mengedukasi sekaligus memfasilitasi masyarakat untuk tidak lagi menunda melakukan wakafnya. Info lebih lanjut bisa dilihat pada laman berikut http://sunlife.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here