Strategi Industri Asuransi Jiwa Menghadapi Dampak Pandemi

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing.co.id – Menghadapi dampak pandemi Covid-19, kinerja industri asuransi jiwa di kwartal I tahun 2020 tercatat menurun. Menurut data AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia), total Pendapatan Premi industri asuransi jiwa di kwartal I tahun 2020 mencapai Rp 44,11 triliun, lebih rendah 4,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 46,40 triliun. Begitupun  total Premi Bisnis Baru yang menurun 8,3%, dari Rp 28,27 triliun di kwartal I tahun 2019 menjadi Rp 25,93 triliun di kwartal 1 tahun 2020.

Sebenarnya industri asuransi jiwa telah melakukan berbagai terobosan dalam kondisi yang penuh tantangan dan mengalami perubahan dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Upaya-upaya yang dilakukan antara lain, memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk pemanfaatan media digital, agar nasabah dan masyarakat kembali mempelajari ketentuan polis dari perusahaan asuransi masing-masing, terutama terkait manfaat dan perlindungan atas kondisi Covid-19, walaupun secara umum Covid-19 tidak dikecualikan dari polis. Masyarakat juga didorong untuk menghubungi perusahaan asuransi masing-masing apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut atas ketentuan Polis.

Untuk mendukung pelaksanaan physical distancing, perusahaan asuransi jiwa juga melaksanakan Work From Home bagi karyawannya, tanpa mengurangi atau mempengaruhi tingkat layanan kepada nasabah, misalnya dengan memberikan e-voucher, e-money, cash back, discount pembelian obat dan vitamin secara online serta memberikan konsultasi kesehatan secara online.

Upaya lainnya yang difasilitasi oleh AAJI yaitu penggunaan teknologi digital dalam ujian sertifikasi tenaga pemasar. “Sebagai upaya AAJI untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa, kami berkomitmen untuk merekrut tenaga pemasar yang handal dan berkualitas. Ujian sertifikasi tenaga pemasar juga kini telah mulai menggunakan aplikasi digital yang AAJI kembangkan. Sedangkan jumlah tenaga pemasar naik pesat sebesar 9,3%, yaitu dari 595.192 menjadi 650.443 orang,” jelas Budi Tampubolon Ketua Dewan Pengurus AAJI.

Kinerja perusahaan asuransi jiwa

Kuartal I 2020 merupakan masa yang penuh tantangan dan peluang, tidak hanya bagi industri asuransi jiwa, namun juga bagi berbagai sektor industri lainnya. Industri Asuransi Jiwa telah melakukan berbagai antisipasi untuk memaksimalkan peluang yang ada termasuk melakukan berbagai penyesuaian selain melakukan kerjasama dengan pihak lainnya, yaitu regulator dan mitra perusahaan teknologi.

“Sebagai upaya untuk semakin menumbuhkan industri asuransi jiwa, AAJI mengimbau dan mengajak pemerintah untuk berkolaborasi lebih lanjut, khususnya OJK untuk memberikan program stimulus dan relaksasi kepada Industri Asuransi Jiwa dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital,” urai Budi.

Selain itu, jelas Budi perusahaan asuransi juga mengembangkan kerjasama dengan perusahaan teknologi agar tetap melayani nasabah dengan baik ditengah keterbatasan yang ada. Kerjasama ini juga berdampak positif bagi perusahaan teknologi.

“Upaya ini dilakukan demi memenuhi komitmen asuransi jiwa sebagai suatu bisnis jangka panjang untuk selalu melayani dan memberikan produk-produk perlindungan kepada nasabah secara optimal, inovatif sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutup Budi.

Marketing.co.id | Portal Berita Marketing dan Berita Bisnis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here