Perbankan sebenarnya memiliki peran yang mulia dalam masyarakat. Perbankan bertindak sebagai perantara antara mereka yang berkelebihan dan yang membutuhkan uang. Fungsi ini dikenal dengan istilah intermediasi perbankan. Namun, fungsi tersebut berjalan kurang maksimal, jika tidak dikatakan macet.
Sudah menjadi rahasia umum, masyarakat—terutama kelas menengah bawah sulit meminjam uang dari bank. Padahal, mereka meminjam uang untuk modal usaha, bukan untuk hal yang sifatnya konsumtif. Mereka biasanya terbentur dengan berbagai aturan yang menyulitkan, salah satunya soal agunan. Mau pinjam KTA (kredit tanpa agunan) mereka tidak berani, karena tingkat bunga yang mencekik leher.
Fintech hadir seolah memberi harapan baru. Tidak seperti perbankan yang prosedurnya panjang dan berbelit, fintech menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses pinjaman. Prinsip fintech menjalankan “fungsi intermediasi”—yang sudah lama ‘dilupakan’ perbankan. Yang membahagiakan, kehadiran fintech tidak semata mengejar laba, tapi mengemban misi sosial.
Hal demikian bisa kita lihat pada fintech yang menawarkan pinjaman untuk pendidikan seperti KoinWorks, Danadidik, Dana Cita. Melalui program “KoinPintar”, KoinWorks memberikan pinjaman pendidikan online tanpa agunan untuk calon mahasiswa. Seluruh proses pengajuan pinjaman dilakukan secara online dan hanya butuh waktu 15 menit. Jumlah pinjaman yang diajukan berkisar Rp5 juta─Rp200 juta.
Danadidik cukup cermat melihat potensi pembiayaan pendidikan. Danadidik menyasar calon mahasiswa yang mengambil kuliah jurusan kesehatan dan teknologi. Jurusan kesehatan dan teknologi dibidik, karena permintaan industri terhadap dua lulusan ini sangat tinggi. Danadidik menawarkan pagu pinjaman mulai dari Rp2 juta–Rp20 juta dengan tempo pelunasan kredit hingga 4 tahun.
Dana Cita lebih berani lagi. Fintech yang sudah mendapatkan pendanaan tahap awal (seed funding) dari Y Combinator, akselerator startup yang berbasis di Silicon Valley, memberikan pembiayaan hingga 100% dari biaya kuliah. Tenggat waktu pelunasan kredit maksimal 6 tahun dengan bunga 12%─18% per tahun, atau 1,0%─1,5% per bulan. Dana Cita sudah memberikan pendanaan kepada 50-an mahasiswa, dengan total pendanaan mencapai Rp2 miliar.
Mencermati jelinya fintech memanfaatkan peluang, tidak berlebihan jika ekonom mengimbau perbankan meniru fintech dan berkolaborasi dengannya. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira, seperti dilansir CNNIndonesia.com mengatakan bank dapat berkolaborasi dengan fintech melalui tiga cara.
Pertama dengan membuat inkubasi bisnis sendiri. Cara ini tergolong murah, namun prosesnya lama dengan risiko tak semua produk rintisan (startup) dapat berhasil. Kedua, membeli fintech yang sudah sukses, namun biayanya mahal. Ketiga, berkolaborasi dalam penyaluran produk.
Dari ketiganya, yang paling ideal adalah memanfaatkan fintech sebagai kepanjangan tangan untuk penyaluran (channeling) produk bank seperti kredit. Dengan demikian, bank yang kelebihan likuiditas akan lebih mudah menyalurkan kredit ke sektor yang ‘berguna’ seperti pembiayaan pendidikan tinggi. Walhasil, semakin banyak anak Indonesia yang menikmati bangku kuliah.
Tony Burhanudin
MM.05.2018/W