SIBINA Siap Bekerja, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Tentang Keamanan Data Pribadi

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing – Saat ini sistem SIBINA di Kemenperin sudah siap digunakan. Hanya saja, dalam pengoperasian masih menunggu kesepakatan peraturan dari tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan informatika, Kementerian perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

“Sistem SIBINA sudah on dan sudah siap digunakan. Tinggal menunggu teknis regulasi,” ungkap Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian dalam diskusi terbatas dengan media.

Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan SIBINA ini. Pasalnya, menurut Janu, Sistem SIBINA ini sama sekali tidak bisa memiliki data individu, melainkan data ponsel. Selain itu,  data IMEI yang masuk melalui TPP atau Tanda Pendaftaran Produk, baik IMEI ponsel, komputer, tablet, dan handheld. Sementara untuk data pemilik ponsel, semua ada di Operator.

Nantinya, data yang dimiliki Kemenperin dipasangkan (di-pair) dengan data dari operator. Baru setelah itu akan keluar daftar IMEI yang perlu diberi notifikasi. Apakah itu black list atau white list.  Itupun semuanya dilakukan antara sistem SIBINA dan sistem di operator secara online. Artinya, tidak mungkin adanya kebocoran data.

SIBINA
sistem SIBINA siap berfungsi

“Intinya, kami tidak mau menyulitkan masyarakat dengan adanya aturan IMEI ini dan tentu saja demi kepentingan negara,” ungkap janu.

Bagaimana dengan duplikat IMEI? Sistem SIBINA  nantinya akan mampu mendeteksi adanya duplikasi IMEI. Kelanjutannya akan di blokir atau tidak, akan ada tahap verifikasi dulu. Jadi tidak akan langsung blokir.

Sambil menunggu aturan dari ketiga Kementerian ditandatangani, saat ini masih terus dilakukan uji coba terhadap sistem SIBINA guna meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan. Itupun setelah ditandatangani, masih perlu memasukan berbagai variabel dari putusan tersebut ke dalam sistem SIBINA. Lalu setelah itu dilakukan uji coba lagi. Jika sudah tidak ada masalah baru akan dipergunakan secara nasional.

Untuk diketahui, saat ini data IMEI yang ada di Kemenperin berdasarkan TPP sejak 2012 ada sekitar 1,65 miliar IMEI ponsel dan tablet.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here