Para pengusaha penghantar nikotin elektronik berkolaborasi mendukung perkembangan industri penghantar nikotin elektronik nasional dengan membentuk Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO).
Marketing – Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), mengukuhkan eksistensinya di Industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dengan melakukan peresmian organisasi sebagai bentuk komitmen mendorong industri nasional khususnya segmen penghantar nikotin elektronik.
“Sebenarnya dari September 2019, organisasi ini sudah berdiri. Namun karena ada beberapa hal baru hari ini kita resmikan,” ujar Syaiful Hayat, Ketua Umum APPNINDO di Jakarta, Rabu (12/2).
Menurutnya, setidaknya ada tiga agenda besar yang menjadi program kerja APPNINDO nantinya; yaitu berkolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang berimbang, mendorong penelitian ilmiah untuk produk penghantar nikotin, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat seputar industri penghantar nikotin elektronik.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah serta semua pemangku kepentingan, mendorong diskusi dan kolaborasi guna terbentuknya kerangka kebijakan dan regulasi yang tepat sasaran sehingga memberikan jaminan kepastian berusaha bagi pelaku bisnis di industri penghantar nikotin elektronik di Indonesia,” lanjut Syaiful Hayat.
Lebih lanjut Syaiful hayat mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, potensi pertumbuhan bisnis penghantar nikotin elektronik di Indonesia naik secara signifikan. Tercatat, industri ini telah memberikan kontribusi sebesar Rp 154,1 miliar di 2018 dan bertumbuh hingga Rp 426 miliar di 2019.
Namun, sebagai industri yang baru bertumbuh, masih banyak isu dan tantangan yang harus dihadapi dan dibenahi pelaku bisnis serta pemangku kepentingan. “Banyak sekali isu-isu negatif soal vape di Indonesia dan dampaknya terasa sekali. Kami merasa harus ikut melakukan edukasi termasuk ambil bagian dalam penyusunan regulasi. Pengguna vape di Indonesia ada sekitar 2 juta orang,” katanya.
Menurutnya, industri penghantar nikotin elektronik, yang merupakan bagian dari industri HPTL, lahir dari perkembangan inovasi teknologi. Sebagai hasil inovasi terbaru, program edukasi bagi konsumen dan masyarakat umum tentang pengetahuan mendasar dan lanjutan seputar produk tembakau alternatif serta penghantar nikotin elektronik perlu dilakukan.
Sementara itu, Roy Lefrans, Sekretaris Jenderal APPNINDO menambahkan, APPNINDO hadir untuk memfasilitasi kepada masyarakat seputar industri penghantar nikotin elektronik dan memberikan mereka akses kepada informasi yang akurat, guna menghindari stigma yang keliru di kalangan masyarakat akibat penyalahgunaan dan peredaran produk-produk ilegal yang dikaitkan dengan penghantar nikotin elektronik.
Bersama para pengusaha penghantar nikotin elektronik serta para akademisi dan pemerintah, APPNINDO berkomitmen untuk memfasilitasi diskusi dan kajian mendalam terkait regulasi, potensi pertumbuhan ekonomi, serta mendorong inovasi dan kebijakan fiskal yang proporsional.