Menteri Keuangan Resmi Atur Pajak Penghasilan Pedagang Online

0
privy pajak
[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Belanja online, marketpale

Menteri Keuangan Resmi Atur Pajak Penghasilan bagi Pedagang Online di Marketplace

Marketing.co.id – Berita Marketing | Pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap integrasi sektor digital ke dalam sistem perpajakan nasional. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan ketentuan baru terkait pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha yang berjualan di platform marketplace. Aturan ini ditetapkan pada 11 Juni dan diundangkan pada 14 Juli 2025.

Dengan regulasi ini, penyelenggara marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan lainnya, tak lagi hanya menjadi fasilitator, melainkan juga menjadi pemungut dan pelapor PPh atas transaksi pedagang di platform mereka. Sri Mulyani mengatakan bahwa tujuannya bukan semata mengejar penerimaan pajak, tapi untuk menciptakan sistem perdagangan digital yang sehat dan setara.

Bagi brand dan UMKM, kebijakan ini menjadi game changer. Pengusaha harus mulai memikirkan ulang cara mereka menyusun harga, mengelola arus kas, hingga menyampaikan transparansi kepada pelanggan. Dalam konteks marketing, kepatuhan dapat menjadi bagian dari narasi merek bahwa “Kami legal, kami terpercaya.”

Marketplace sendiri dapat memanfaatkan kebijakan ini sebagai peluang branding, menunjukkan komitmen mereka terhadap tata kelola yang baik dan mendukung transformasi digital yang akuntabel.

PMK 37/2025 juga membuka peluang bagi agensi digital, akuntan, dan konsultan bisnis. Layanan seperti integrasi sistem keuangan, pelatihan perpajakan untuk UMKM, hingga penyusunan pricing strategy berbasis pajak akan makin dibutuhkan. Ini adalah era baru marketing berbasis kepatuhan.

Dengan pertumbuhan eCommerce yang meroket, pemerintah tidak ingin membiarkan sektor ini berkembang tanpa pengawasan. PMK ini bukan hambatan, melainkan dorongan agar pelaku bisnis naik kelas, dari informal ke formal, dari sekadar aktif menjadi akuntabel.