Marketing.co.id – Berita Marketing | Langit Musik dari Nuon Digital Indonesia memperkuat langkah menuju legalisasi musik latar di ruang publik melalui kolaborasi strategis dengan PlayUp. Inisiatif ini menghadirkan solusi pemutaran musik resmi dan berlisensi untuk berbagai lokasi komersial, termasuk pusat perbelanjaan, transportasi publik, hingga warung makan.
CEO Nuon, Aris Sudewo, menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta musisi. “Kami ingin memastikan musik latar di ruang publik bisa dinikmati secara legal, dan bahkan bisa memberikan keuntungan bagi pelaku usaha serta musisi,” ujarnya.
Melalui platform PlayUp by Langit Musik, pengguna memperoleh akses ke jutaan katalog lagu resmi. Selain menghadirkan pengalaman audio berkualitas, sistem ini juga memungkinkan monetisasi lewat iklan audio yang disisipkan antarlagu. CEO PlayUp, Pascal Lasmana, menjelaskan, “Misi kami sederhana: memastikan setiap lagu yang diputar di ruang publik membawa manfaat bagi penciptanya.”
Langkah ini turut mendapat dukungan dari LMKN dan Kemenparekraf, mengacu pada UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyebut teknologi PlayUp mampu membuat proses distribusi royalti lebih efisien dan transparan.
Lippo Malls Indonesia (LMI) menjadi mitra terbaru yang mengadopsi layanan ini. Musik latar legal dari PlayUp kini digunakan di 69 mal LMI di 36 kota besar. Eddy Mumin, COO LMI, menyampaikan, “Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung regulasi serta kesejahteraan pelaku seni dan budaya.”
Selain LMI, PlayUp juga hadir di MRT Jakarta, Transjakarta, Hokben, hingga 500 Warteg di Jabodetabek. Sejumlah musisi lokal seperti Bams, Marcell, hingga Bertrand Onsu turut menyambut baik platform ini sebagai ruang baru untuk distribusi karya dan royalti yang adil.