Perusahaan Harus Menghormati Hak Asasi Manusia dan Peduli Lingkungan

[Reading Time Estimation: 3 minutes]

Marketing.co.id – Berita Marketing | Dalam rangkaian Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2024 tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang Bertanggung Jawab (UNRBHR 2024), Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) menggelar sesi bertema: “Mendorong Praktik Bisnis Bertanggung Jawab Melalui Pemulihan yang Efektif”.

Acaranya sendiri berlangsung di Bangkok, Thailand. Forum ini menampilkan sebuah platform inovatif yang mendorong kolaborasi, mempertemukan perusahaan dengan komunitas, pemerintah, serta organisasi masyarakat sipil untuk berdialog.

Komisioner Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia, Prabianto Mukti Wibowo dan Anis Hidayah, hadir dalam kesempatan tersebut. Sejumlah NGO seperti Issara Institute dan Earth Rights International juga turut berpartisipasi.

Sesi ini berfokus pada sektor ekstraktif, membahas strategi inovatif yang dapat diadopsi oleh industri ini guna mengatasi kerusakan masa lalu, sekaligus meningkatkan reputasi serta kepercayaan pemangku kepentingan. Selain itu, dibahas pula kemajuan perusahaan dalam menangani keluhan dan pelajaran yang didapat dalam proses pemulihan.

Baca juga: Pemulung di Indonesia Mulai Dihargai Perannya dan akan Mendapatkan Perlindungan HAM dari LSM Internasional

Sesi ini dimoderatori oleh Marzuki Darusman, Ketua dan Pendiri FIHRRST. Pada awal acara, Darusman menyampaikan, perusahaan memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati hak asasi manusia (HAM) dan bertindak sebagai agen moral dalam masyarakat.

Namun, untuk menjalankan peran ini secara efektif, perusahaan harus memperkuat komitmennya dengan membangun dasar praktik hak asasi manusia yang lebih kokoh,” tutur Marzuki.

Dalam pandangannya, perusahaan harus bertransformasi dari kepatuhan pasif menjadi agen perubahan yang proaktif, memastikan hak asasi manusia tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai imperatif moral yang menentukan peran mereka dalam masyarakat.

Acara ini mempertemukan para pemangku kepentingan utama dari sektor swasta dengan pakar bisnis dan hak asasi manusia. Para pembicara yang berpartisipasi antara lain Sera Noviany, Ahli Senior Keberlanjutan di Asia Pulp and Paper Group (APP Group); Mahmud Samuri, Wakil Presiden Sumber Daya Manusia dan Urusan Umum di PT BUMI Resources Tbk;Inra Gunawan, Manajer Kepatuhan dan Hak Asasi Manusia di PT Riau Andalan Pulp and Paper (APRIL Group); Arun Kumar, Spesialis Regional di Organisasi Perburuhan Internasional (ILO); serta Rapatsa Trirath dari OXFAM Asia.

Dalam sesi diskusi, para perusahaan membahas strategi pemulihan yang inovatif dan efektif untuk menangani keluhan hak asasi manusia, meningkatkan reputasi, serta menciptakan nilai jangka panjang. Pembahasan ini menyoroti pentingnya menyelaraskan strategi tersebut dengan standar hak asasi manusia internasional untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan praktik bisnis yang lebih etis.

ILO memberikan wawasan terkait bagaimana perusahaan dapat memperkuat kebijakan hubungan perburuhan untuk menjadi bisnis yang bertanggung jawab, memastikan adanya mekanisme pemulihan yang efektif.

Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST)
FIHRRST dan Pembicara pada sesi “Mendorong Praktik Bisnis Bertanggung Jawab Melalui Pemulihan yang Efektif” di UN RBHR 2024, UN ESCAP, Bangkok, Thailand

OXFAM Asia memperkenalkan konsep penilaian dampak hak asasi manusia berbasis komunitas (COBHRA) dan memaparkan bagaimana pendekatan ini dapat memberikan hasil yang lebih baik dengan mengedepankan perspektif komunitas. Sesi ini menegaskan, bahwa pemulihan yang efektif adalah kunci dalam mempromosikan praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Kumar Spesialis Regional ILO, menekankan dasar dari tanggung jawab sosial perusahaan adalah pemahaman, bahwa perusahaan harus beroperasi dengan menghormati hak asasi manusia dan lingkungan.

Baca juga: Ciptakan Dampak Positif Pada Lingkungan, Ekonomi dan Sosial, CarbonEthics Raih Pendanaan 2,1 Juta Dolar

Meski perusahaan memiliki hak hukum atas penggunaan lahan, mereka tidak berhak merusaknya atau menyebabkan dampak yang merugikan masyarakat dan ekosistem. Perusahaan mungkin telah menangani klaim dari para pemangku kepentingan, tetapi publik tidak mengetahuinya karena hal ini tidak dipublikasikan,” kata Kumar di sesi penutup.

Pernyataan Kumar mempertegas, bahwa perusahaan harus mengintegrasikan pertimbangan etis dalam kerangka operasional mereka dan memastikan tindakan mereka tidak merugikan manusia maupun lingkungan.

FIHRRST berharap acara ini dapat meningkatkan kesadaran perusahaan lain mengenai pentingnya mengadopsi mekanisme pemulihan yang lebih efektif, terutama dalam menghadapi tantangan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia di sektor industri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here