Cordlife Ajak Orang Tua Deteksi Trisomy Sejak Dini

Marketing.co.id – Berita Marketing | Memperingati Hari Down Syndrome Sedunia (HDSD), PT Cordlife Persada mengajak para orangtua untuk mulai mendeteksi trisomy pada anak sejak dini. Trisomy adalah suatu kondisi di mana jumlah kromosom seseorang lebih atau kurang dari jumlah kromosom pada umumnya.

Salah satu contoh dari trisomy ini adalah Down Syndrome atau trisomy 21. Down Syndrome sendiri adalah suatu kondisi di mana seseorang memiliki total 47 kromosom, dan bukan 46 seperti orang lain pada umumnya. Para penyandang Down Syndrome memiliki kelebihan satu salinan pada kromosom nomor 21. Kondisi ini mendasari berbagai gejala yang dialami oleh anak dengan Down Syndrome.

Menurut  dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang dari Sidney, Mark Selikowitz, Down Syndrome termasuk pada kelainan genetik yang menyebabkan gangguan pada kemampuan kognitif, motorik, dan psikomotorik seseorang. Anak dengan Down Syndrome tetap mengalami perkembangan kemampuan, hanya saja kecepatannya lebih lambat dibandingkan dengan anak pada umumnya.

Sementara itu, kasus down syndrome di Indonesia pun terus mengalami peningkatan. “Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2010, pada anak berusia 24-59 bulan ditemui kasus down syndrome sebanyak 0,12 persen. Lalu, pada RISKESDAS tahun 2013 kembali mengalami peningkatan sebanyak menjadi 0,13 persen dan pada RISKESDAS tahun 2018, meningkat lagi menjadi 0,21 persen. Dari data di atas, menunjukkan bahwa adanya kecenderungan peningkatan pada kasus down syndrome di Indonesia,” ujar dr. Meriana Virtin, Medical Advisor PT Cordlife Persada.

Melihat kondisi ini, Cordlife berkomitmen untuk memberikan hidup yang lebih baik dan sehat dengan menyediakan layanan yang dapat membantu masyarakat Indonesia untuk mendeteksi adanya risiko Trisomy pada bayi sejak masih dalam kandungan melalui NIPT (Non Invasive Prenatal Testing) yang merupakan sebuah skrining untuk membantu mendeteksi berbagai kelainan kromosom termasuk di antaranya Trisomy 21.

“Skrining ini (NIPT – Non Invasive Prenatal Test) direkomendasikan oleh ACOG (The American College of Obstetricians and Gynecologists) untuk dapat dilakukan oleh semua wanita hamil, terlepas dari usianya. Dengan cara menganalisis cell free DNA dari janin yang terdapat pada darah ibu, dan dapat dilakukan sejak usia kehamilan 10 minggu hingga 24 minggu. Persiapan ini sangatlah perlu dilakukan oleh para calon orangtua,” ujar Talitha Andini Prameswari, Product Manager PT Cordlife Persada.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.