Pemerintah Optimistis Program UMi Menjadi Fondasi Ekonomi

Marketingcoid – Pemerintah optimistis Pembiayaan Ultra Mikro dengan bunga kredit sangat lunak yang dilakukan dengan melibatkan sejumlah kementerian dapat menjadi fondasi kemandirian ekonomi masyarakat Indonesia hingga pada tingkatan terbawah.

Pembiayaan Ultra Mikro atau yang biasa disingkat UMi tersebut  adalah program bantuan pembiayaan yang dianggarkan pemerintah bagi pelaku usaha kecil yang selama ini tidak terlayani melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pembiayaan paling banyak Rp10 juta per nasabah.

“Pembiayaan UMi dijalankan seiring pengembangan pembiayaan usaha ultra mikro melalui pembentukan bank wakaf mikro atau lembaga keuangan mikro syariah di berbagai daerah. UMi diharapkan mampu menjadi fondasi bagi kemandirian ekonomi masyarakat,” tutur Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Jumlah usaha mikro di lapisan ini cukup signifikan, mencapai lebih dari 44 juta usaha atau sekitar 72,1 persen dari jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara nasional. Untuk menjangkau target usaha ultra mikro, pembiayaan melalui lembaga perbankan tidak dapat dilakukan karena tidak memungkinkan secara aturan hukum perbankan.

Untuk menjamin pelaksanaan program UMi tepat sasaran dan efektif, Kementerian Keuangan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) agar transaksi tepat sasaran.

Selain itu dilakukan program pendampingan untuk keberlangsungan usaha para debitur dan tentu saja yang paling penting adalah kemudahan pemberian kredit untuk kecepatan pemberian pembiayaan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Mardiasmo menuturkan pembiayaan ultra mikro UMi yang digulirkan sejak tahun lalu mensyaratkan kemudahan yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), keterangan memiliki usaha dan tidak punya hutang pada lembaga keuangan.

Dengan bunga kredit yang disalurkan berkisar 2-4% jauh di bawah bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang telah lebih dulu bergulir, pemerintah berharap para pelaku usaha yang memperoleh kredit ultra mikro dapat mengembangkan usahanya sehingga lebih layak untuk mendapat bantuan melalui KUR yang memiliki plafon pinjaman lebih besar.

Pemerintah menunjuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai koordinator penghimpun dan penyalur dana (coordinated fund) kepada usaha produktif melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan tumpang tindih antara program pemerintah seperti program Kementerian Sosial yaitu Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan e-Warong.

Program ini menyasar kelompok masyarakat miskin yang telah terbina  untuk membentuk koperasi. Seluruh proses transaksi pada e-Warong dapat disinergikan dengan SIKP sehingga debitur KUBE otomatis tercatat kinerjanya untuk mendapatkan pembiayaan UMi.

Penyaluran pembiayaan mikro sendiri dilakukan melalui melalui badan layanan umum (BLU) pusat investasi pemerintah (PIP) yang diberikan kepada tiga BUMN penyalur, yakni PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura dan PT Permodalan Nasional Madani.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.