Marketing.co.id – Berita Financial Services | Pemerintah telah mengimplementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui Peraturan Presiden nomor 82/2016, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pengurangan kesenjangan antar individu dan antar daerah, hingga terbentuknya sistem keuangan yang inklusif, stabil, dan dalam.
Survei OJK di 2019 menunjukkan, Indeks Keuangan Inklusif sebesar 76.19%, sehingga target 2019 sejumlah 75% sebagaimana tercantum pada Perpres 82/2016 telah tercapai. Namun demikian, indeks inklusi keuangan syariah menurun dari 11,1% pada tahun 2016 menjadi 9,1% pada tahun 2019. Padahal populasi penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 87,18% dari total penduduk sejumlah 255 juta, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah.
Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren yang telah diluncurkan. Diluncurkannya ekosistem ini merupakan sinergi Kemenko Perekonomian Cq. Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan bersama Sekretariat Wakil Presiden, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian/Lembaga terkait lainnya, serta Lembaga Keuangan Syariah, dan diharapkan dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren pada tahun 2024.
Baca juga: Bambang Brodjonegoro: Ekonomi Syariah Sejalan dengan Bisnis yang Beretika
Jumlah pondok pesantren sebesar 28.194 di seluruh wilayah Indonesia dan besarnya jumlah penduduk muslim merupakan peluang untuk meningkatan inklusi keuangan syariah melalui implementasi ekosistem tersebut. Terkait hal ini ada 5 hal yang bisa digarap institusi keuangan syariah. Pertama, edukasi dan literasi keuangan Syariah. Kedua, pembiayaan Syariah bagi UMK sekitar pondok pesantren dan UMK binaan pondok pesantren. Ketiga, pembukaan rekening syariah. Keempat, program tabungan emas. Kelima, kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah mendukung halal value chain.
“Edukasi dan literasi keuangan syariah adalah salah satu bagian dari Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren, yang diharapkan dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19”, jelas Wury Ma’ruf Amin, Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Indonesia, dalam Webinar Edukasi Dan Literasi Keuangan Syariah Bagi UMK Jawa Timur dan Pondok Pesantren Mitra BUMI pada 7 Agustus 2020.
Acara tersebut dihelat atas kerjasama antara Kemenko Perekonomian bersama Sekretariat Wakil Presiden dan Bank BNI Syariah.
Wury Ma’ruf Amin menegaskan, Dewan Kerajinan Nasional akan mendukung UMK pengrajin di Indonesia, untuk bangkit menghadapi pandemi Covid-19 ini, dengan senantiasa bersinergi bersama Pemerintah dan lembaga keuangan syariah termasuk Bank BNI Syariah.
“Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi Covid-19, seperti implementasi QRIS, kartu santri digital, dan kedepannya kita akan ujicoba transaksi keuangan santri/santriwati pondok pesantren secara biometrik, bekerjasama dengan layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id”, ujar Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian dikuti dengan peluncuran replikasi ekosistem tersebut kepada pondok pesantren mitra BUMI dan mitra Bank BNI Syariah.
Baca juga: Tiga Dampak Pandemi Bagi Perbankan Syariah
“BNI Syariah sebagai Hasanah Banking Partner berkomitmen mendukung implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kepada pondok pesantren yang ada di seluruh wilayah Indonesia dengan solusi produk dan layanan Perbankan Syariah yang kami miliki”, ujar Iwan Abdi Direktur, Bisnis Ritel dan Jaringan Bank BNI Syariah.
Marketing.co.id: Portal Berita Marketing dan Berita Bisnis