Marketing.co.id – Berita Marketing | PT Inkor Dunia Samudera telah menandatangani kontrak dengan Korea Offshore & Ship building Association (perusahaan peralatan pembuatan kapal dan mitra galangan kapal) untuk mempekerjakan tenaga ahli las serta lulusan Teknik Perkapalan dan Teknik Kimia di Korea Selatan.
Krisis tenaga kerja yang terjadi saat ini mengakibatkan proses konstruksi terhambat, sehingga menimbulkan berbagai masalah seperti keterlambatan pengiriman kapal. Hal tersebut menyebabkan Korea Selatan harus membayar ratusan miliar Won sebagai kompensasi kepada badan pemesanan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut pemerintah Korea Selatan memberikan izin untuk memperkerjakan setidaknya 4.200 tenaga kerja terampil dari luar negeri pada 2023 mendatang, serta berencana untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yang diperkerjakan di Korea Selatan.
Baca juga: Ancaman Utama Tenaga Kerja Indonesia Bukan TKA Tapi Teknologi
Adapun kriteria tenaga kerja asing yang dibutuhkan adalah tenaga ahli las (yang memiliki lisensi tingkat menengah atau lebih tinggi dan memiliki pengalaman bekerja selama 2 tahun atau lebih), tenaga ahli pengecatan kapal (yang memiliki gelar sarjana atau lebih tinggi dalam bidang pembuatan kapal dan departemen terkait kimia), serta insinyur elektrikal dan pabrik (lulusan perguruan tinggi atau lebih tinggi).
Daien Gang, Direktur Pemasaran PT Inkor Dunia Samudera Korea Selatan menjelaskan, bahwa melalui kontrak tersebut mereka telah menyiapkan jalur untuk memperkerjakan tenaga kerja asing di perusahaan Korea Selatan. Para tenaga kerja asing di Korea selatan, lanjut Daien, dijamin dengan upah kerja yang tinggi, berkisar 34–40 juta/bulan.
Saat ini, visa yang diizinkan untuk bekerja di Korea Selatan adalah Visa Kerja E-7 dan melalui visa tersebut Tenaga Kerja Indonesia dapat mengundang keluarganya untuk menetap bersama di Korea Selatan. Bagi anggota keluarga yang akan menetap lebih dari 5 tahun akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan izin menjadi penduduk tetap (permanent residency).
PT Inkor Dunia Samudera adalah perusahaan pemasok tenaga kerja asing ke Korea Selatan. Tercatat ratusan tenaga kerja asing telah bekerja ke Korea Selatan setiap tahunnya. Nama perusahaan Inkor merupakan akronim dari Indonesia dan Korea. Perusahaan ini mendukung hubungan mutualisme diantara perusahaan Korea yang sedang membutuhkan pekerja dan tenaga kerja asal Indonesia yang membutuhkan tempat untuk bekerja.