Peluang dan Peta Jalan Pemerintah untuk Industri Asuransi Indonesia

0
[Reading Time Estimation: 3 minutes]

industri asuransi Indonesia, peta jalan asuransi 2023–2027, transformasi digital asuransi,  kebijakan TPL 2025, industri asuransi Indonesia, peta jalan asuransi 2023–2027, transformasi digital asuransi, kebijakan TPL 2025, OJK, penetrasi asuransi, literasi asuransi, insurtech, Lifepal, digitalisasi industri asuransiMarketing.co.id – Berita Marketing | Industri asuransi Indonesia tengah berada di persimpangan. Di satu sisi, tingkat penetrasi masih tergolong rendah, hanya 2,8% pada 2024 menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun di sisi lain, berbagai kebijakan strategis pemerintah menghadirkan peluang besar untuk memperkuat daya saing dan mempercepat pertumbuhan industri ini di masa depan.

Melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023–2027, pemerintah menetapkan arah baru bagi industri asuransi nasional agar lebih tangguh, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Mengapa Industri Asuransi Indonesia Perlu Bertransformasi?

Meski ekonomi Indonesia tumbuh positif, kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi masih rendah. Survei OJK menunjukkan, tingkat literasi asuransi nasional hanya 32%, dengan hanya 16% masyarakat yang memiliki polis aktif.

Baca Juga: Kenalan dengan LUNA, Agen AI Canggih Khusus Industri Asuransi

Hal ini menandakan masih adanya kesenjangan besar antara pengetahuan dan kepemilikan asuransi. Di sisi lain, berbagai kasus gagal bayar yang terjadi beberapa tahun terakhir turut memengaruhi kepercayaan publik terhadap industri asuransi.

Padahal, sebagai negara dengan risiko tinggi terhadap bencana alam, kecelakaan, dan kondisi kesehatan, asuransi seharusnya menjadi instrumen penting dalam manajemen risiko nasional.

Empat Pilar Peta Jalan Asuransi 2023–2027

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, OJK melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian 2023–2027 mengenalkan empat pilar utama yang menjadi arah strategis industri:

1. Memperkuat Daya Tahan dan Daya Saing

Pemerintah menargetkan industri asuransi memiliki struktur permodalan yang sehat dan pengelolaan risiko yang lebih baik. Upaya ini termasuk mendorong konsolidasi perusahaan asuransi agar lebih efisien dan memiliki kapasitas finansial yang kuat.

2. Mengembangkan Ekosistem Asuransi yang Inklusif

Fokus berikutnya adalah memperluas akses dan inklusi asuransi bagi masyarakat di berbagai lapisan, termasuk UMKM, pekerja informal, dan masyarakat berpendapatan rendah. Pemerintah juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan pelaku teknologi (insurtech) untuk memperluas jangkauan layanan.

3. Mempercepat Transformasi Digital

Digitalisasi menjadi kunci modernisasi industri asuransi. Dengan sistem berbasis teknologi, proses pembelian polis, pembayaran premi, hingga klaim dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan efisien.

Transformasi ini juga membantu perusahaan menjangkau generasi muda yang menjadi segmen dominan di Indonesia melalui kanal digital seperti marketplace asuransi dan aplikasi mobile.

4. Memperkuat Regulasi, Supervisi, dan Perizinan

OJK berkomitmen memperkuat pengawasan industri asuransi agar lebih transparan dan akuntabel. Regulasi baru diarahkan untuk memastikan perlindungan konsumen serta meningkatkan tata kelola perusahaan agar risiko gagal bayar tidak terulang kembali.

Salah satu kebijakan yang paling ditunggu adalah penerapan Third Party Liability (TPL) yang akan diberlakukan pada 2025. Kebijakan ini mewajibkan setiap pemilik kendaraan bermotor memiliki asuransi tanggung jawab pihak ketiga untuk menanggung kerugian pihak lain akibat kecelakaan.

Penerapan TPL diyakini dapat menjadi motor pertumbuhan industri asuransi, dengan proyeksi peningkatan penetrasi hingga 3,2% pada 2027. Selain memperluas pasar, kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum dan finansial.

Jalan Menuju Industri Asuransi yang Modern dan Terjangkau

Transformasi digital merupakan tulang punggung dalam implementasi peta jalan asuransi nasional. Melalui digitalisasi, perusahaan asuransi dapat menghadirkan produk yang lebih fleksibel, proses klaim yang cepat, serta transparansi harga dan manfaat polis.

Platform insurtech seperti Lifepal turut berperan dalam mempercepat perubahan ini. Dengan model marketplace asuransi online, masyarakat bisa membandingkan, memilih, dan membeli polis dari berbagai penyedia asuransi hanya dengan beberapa klik. Pendekatan ini membantu menjangkau segmen muda dan masyarakat yang belum teredukasi tentang manfaat asuransi.

Agar peta jalan asuransi berjalan efektif, dibutuhkan sinergi erat antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri. Pemerintah berperan menyediakan kerangka regulasi dan infrastruktur yang kuat, sementara industri harus responsif terhadap perubahan perilaku konsumen.

Baca Juga: Industri Asuransi Haru Berubah!

Selain itu, edukasi publik juga menjadi komponen penting. Tanpa peningkatan literasi, kebijakan dan inovasi digital tidak akan mampu meningkatkan penetrasi secara signifikan. Oleh karena itu, berbagai kampanye edukatif dan kolaborasi lintas sektor perlu terus digalakkan.

Melalui Peta Jalan Asuransi 2023–2027, pemerintah telah meletakkan dasar kuat bagi industri asuransi untuk berkembang secara berkelanjutan. Dengan dukungan digitalisasi, kebijakan inklusif seperti TPL 2025, serta peningkatan kepercayaan publik, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengejar ketertinggalan dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Kini saatnya seluruh pemangku kepentingan bersinergi membangun ekosistem asuransi yang lebih sehat, transparan, dan berpihak pada konsumen.