Meningkatnya Kepercayaan Konsumen Terhadap Layanan Elektronik Melalui Penggunaan Digital Identity

[Reading Time Estimation: 2 minutes]

Marketing.co.id – Berita Digital | Dalam era digital yang semakin berkembang, ekspektasi konsumen terhadap keamanan dan kepercayaan dalam penggunaan layanan elektronik semakin meningkat. Hal ini terutama berhubungan dengan pelindungan data pribadi, yang menjadi isu penting setelah disahkannya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Konsumen kini memiliki kekuatan untuk beralih atau bahkan berhenti menggunakan layanan digital jika mereka merasa data pribadi mereka tidak aman. Dalam konteks ini, transformasi layanan digital menjadi suatu keharusan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

VIDA x Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi 2023
VIDA x Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi 2023

Hasil dari riset yang dilakukan oleh VIDA bersama Katadata Insight Center menunjukkan bahwa penggunaan digital identity dalam layanan digital telah terbukti meningkatkan tingkat kepercayaan konsumen. Digital identity memainkan peran penting dalam menjaga keamanan data pribadi, meningkatkan efisiensi dan akurasi transaksi, serta memudahkan dan mempercepat pelayanan. Bahkan, sebanyak 88% perusahaan di Indonesia merasa perlu untuk mengadopsi teknologi digital identity guna mendorong pertumbuhan bisnis mereka. Hal ini menggambarkan seberapa vitalnya kepercayaan digital dalam ekosistem digital yang berkembang pesat.

Pribadi Hasto Kusumo, AVP Partner Business Development and Marketing Partnership VIDA, mengungkapkan pentingnya penerapan pelindungan data pribadi dalam akselerasi transformasi digital. Menurutnya, pelindungan data pribadi tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan integritas informasi pribadi individu, tetapi juga dapat mengurangi risiko terkait penyalahgunaan data atau kebocoran informasi. Ini memberikan kepastian hukum bahwa layanan-layanan digital beroperasi sesuai dengan etika, yang pada gilirannya membuka peluang ekspansi bisnis.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), VIDA hadir sebagai solusi transformasi digital yang aman dan sah secara hukum. VIDA mengikuti ketat ketentuan UU PDP yang mencakup pengendalian dan pemrosesan data pribadi, penyimpanan data, dokumen tata kelola, keamanan informasi, tinjauan data, serta kendali akses. Selain itu, VIDA juga memastikan bahwa kebijakan privasi yang diterapkan dalam layanan-layanan mereka sesuai dengan Permenkominfo 11/2022 dan peraturan sektoral lainnya. Rutin dilakukan audit eksternal terkait praktik keamanan informasi untuk memastikan tingkat keamanan yang optimal.

Pribadi Hasto Kusumo juga menambahkan, “Setiap harinya, kami melayani lebih dari 1,8 juta verifikasi wajah online dan melakukan 100 transaksi per detik. VIDA berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital dengan memberikan layanan verifikasi identitas online, tanda tangan digital, serta otentikasi yang mudah dengan jaminan privasi dan keamanan sesuai dengan ketentuan regulasi.”

Teknologi VIDA memberikan jaminan keamanan data pribadi pengguna layanan digital di berbagai industri, termasuk kesehatan, asuransi, transportasi online, uang elektronik, perdagangan elektronik, pinjaman berbasis online, perbankan, pembiayaan, dan perjalanan aman. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada pengguna dalam menghadapi digitalisasi yang semakin kompleks. Dengan penerapan pelindungan data pribadi yang optimal, transformasi digital dapat berjalan lebih terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.

Kepercayaan konsumen adalah fondasi utama dalam pertumbuhan ekosistem digital. Dengan teknologi seperti digital identity yang aman dan berlandaskan hukum, para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan dan pemerintah, dapat membangun fondasi yang kuat untuk masa depan digital yang lebih aman dan berkelanjutan.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here